Pemko Padang Telah Selesaikan TTP dan THR ASN

×

Pemko Padang Telah Selesaikan TTP dan THR ASN

Bagikan berita
Foto Pemko Padang Telah Selesaikan TTP dan THR ASN
Foto Pemko Padang Telah Selesaikan TTP dan THR ASN

KUPASONLINE.COM - Akhirnya, TPP ASN Pemko Padang telah selesai dibayarkan, meskipun ini telah menjadi perdebatan yang hangat di antara anggota ASN Pemko. Pada hari Rabu, 20 Maret 2024, Kepala BPKAD Kota Padang Raju Minropa melalui telepon mengkonfirmasi perkembangan positif bagi ASN.Raju menjelaskan bahwa pembayaran TPP ASN Pemko Padang telah ditunda karena menunggu pertimbangan dari Kementerian Keuangan dan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri. Namun, menurut arahan Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekda, semua OPD terkait bekerja sama untuk memastikan pembayaran TPP ASN selesai selambat-lambatnya Maret ini.

Untuk pembayaran TPP, kemarin ini kita menunggu pertimbangan dan persetujuan dari Kemenkeu dan Kemendagri. Alhamdulillah, pagi ini pertimbangan dari Kemenkeu sudah keluar. Tinggal persetujuan dari Dirjen Bina Keuda Kemendagri. Insya Allah sesuai target kita, Senin 25 Maret ini sudah dilakukan pembayaran, beber Raju.Dikonfirmasi terpisah, Wali Kota Padang Hendri Septa, juga mengucapkan syukur dan terima kasihnya kepada jajaran OPD terkait yang tidak kenal lelah mengurus pencairan TPP ASN Pemko Padang.

Terima kasih kepada seluruh jajaran OPD yang tidak kenal lelah memperjuangkan pencairan TPP ASN kita. Terima kasih juga kepada Pak Wawako yang senantiasa mengawal pencapaian target PAD Kota Padang, sehingga Pemko Padang memiliki kemampuan bayar yang prima, ujar Hendri Septa via telepon.Selain itu, Hendri Septa menyatakan bahwa pencairan TPP selama bulan Ramadhan akan sangat membantu ASN memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

Target pencairan TPP ASN kami akan terpenuhi selambat-lambatnya pada bulan Maret. Kebutuhan ASN pasti akan meningkat karena bertepatan dengan bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. Oleh karena itu, ini adalah waktu yang tepat untuk pencairannya. Hendri Septa menyimpulkan, "Insya Allah lancar hingga pembayaran." (*)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini