KUPASONLINE.COM - Seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian handphone di Padang berhasil diringkus oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. Pelaku, berinisial RPP (47), warga Kelurahan Mata Air, ditangkap pada Senin 18 Maret 2024 sekitar pukul 22.00 WIB di sekitaran Pasar Pagi.Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Iptu Adrian Afandi, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dilakukan setelah adanya laporan dari korban bernama Edi Romerco (52). Korban melaporkan kehilangan handphone-nya yang ditinggalkan di dashboard motor saat sedang membeli gorengan di Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, pada Minggu 17 Maret 2024 sekitar pukul 18.15 WIB.
Menurut kronologi kejadian, korban meletakkan handphone miliknya di dalam dashboard motor sebelum membeli gorengan. Namun, setelah selesai berbelanja, korban tidak menemukan handphone tersebut lagi di tempatnya semula.Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang kemudian melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. Setelah mendapat informasi bahwa pelaku berada di sekitaran Pasar Pagi, tim segera bergegas menuju lokasi dan berhasil menemukan pelaku sedang duduk di depan rumah. Pelaku kemudian diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan ini menegaskan komitmen polisi dalam menangani kasus-kasus kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Diharapkan tindakan ini juga dapat menjadi pelajaran bagi para pelaku kejahatan untuk tidak melanggar hukum. (*) Editor : Sri Agustini