KUPASONLINE.COM - Dua alat berat mesin gilas yang dikelola UPTD PJU/ALKAL Dinas PUPR dan Pertanahan Kota Pariaman saat ini masih parkir di samping kantor setempat, di Karan Aur Pariaman.Alat berat itu parkir sejak Desember 2023, bukan rusak, namun belum ada pihak ketiga yang menyewanya.
"Ya, alat tersebut bukan rusak tetapi istirahat, menunggu penyewa dari pihak ke tiga atau swasta seperti kontraktor misalnya", kata Kepala UPTD PJU/ALKAL, Niko Razonta, Jumat 15 Maret 2024.Biasanya alat itu akan jalan, sejalan adanya kegiatan fisik pembangunan, saat seperti ini banyak kontraktor atau pihak ke tiga yang menyewanya.
Alat tersebut sebagai mesin pencari PAD di unit kerjanya, karena UPTD juga diberikan target PAD.Dalam tahun 2024 ini sudah mendekati tiga bulan belum ada pemasukan ke kas daerah dari alat berat ini.Menjelang ada permintaan sewa dari pihak ke tiga terhadap alat berat tersebut, pihaknya melakukan pemeliharaan kata Niko.(Tris).
Editor : Sri Agustini