Penanganan Penyalahgunaan Narkotika di Lapas Padang, BNNP Sumbar Musnahkan Sabu-sabu dan Ganja

×

Penanganan Penyalahgunaan Narkotika di Lapas Padang, BNNP Sumbar Musnahkan Sabu-sabu dan Ganja

Bagikan berita
Penanganan Penyalahgunaan Narkotika di Lapas Padang, BNNP Sumbar Musnahkan Sabu-sabu dan Ganja
Penanganan Penyalahgunaan Narkotika di Lapas Padang, BNNP Sumbar Musnahkan Sabu-sabu dan Ganja

KUPASONLINE.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar) mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang ternyata diatur dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang. Dalam upaya pencegahan dan penindakan, dua tersangka berhasil diamankan sementara satu lainnya masih buron.Menurut Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo, dua tersangka yang berhasil ditangkap adalah DA (36) dan SH (44). Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait pengiriman sabu-sabu dari Kota Padang ke Kabupaten Pesisir Selatan.

Pada tanggal 15 Februari 2024, petugas BNNP Sumbar mendapatkan informasi tentang mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut sabu-sabu dari Pesisir Selatan ke Padang. Di Jalan Raya Padang-Painan, petugas berhasil mengamankan mobil tersebut yang dikemudikan oleh DA. Dalam penggeledahan, satu paket besar sabu-sabu ditemukan di dalam paper bag yang disimpan di bawah jok sopir.Dari pelaku DA, petugas berhasil menyita satu paket besar sabu-sabu, satu mobil yang digunakan saat menjalankan aksi, satu ponsel, satu kartu ATM BRI, dan uang tunai sebesar Rp71 ribu. Selain itu, DA juga mengaku telah diperintah oleh seorang narapidana Lapas Kelas IIA Padang, yakni SH.

Total barang bukti yang berhasil disita adalah sabu-sabu sebanyak 997,83 gram. Namun, satu tersangka lainnya masih buron. Kasus ini merupakan contoh nyata bagaimana peredaran narkoba di Indonesia masih terjadi bahkan di balik jeruji besi.Tantangan Baru dalam Perang Melawan Narkoba

Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo juga menyoroti permasalahan serius terkait penyalahgunaan narkotika yang semakin memprihatinkan.Menurutnya, setiap hari sekitar 30 orang meninggal karena penyalahgunaan narkotika. Hal ini menjadi tantangan besar bagi BNNP Sumbar.

Dia juga menegaskan bahwa Sumbar bukan lagi hanya menjadi daerah lintasan narkotika, melainkan kini menjadi daerah transit bahkan destinasi akhir pengiriman barang haram tersebut.Perkembangan zaman dan teknologi juga mempengaruhi cara peredaran narkotika, termasuk melalui media sosial dan jasa pengiriman paket online.

Pentingnya Sinergi Masyarakat dan Penegakan HukumPengungkapan kasus ini menyoroti pentingnya sinergi antara masyarakat dan penegak hukum dalam upaya pemberantasan narkotika.

Dengan kesadaran dan kerjasama bersama, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan masyarakat dapat terhindar dari dampak negatif yang ditimbulkannya.(*)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini