Dishub Payakumbuh Tetapkan 25 Titik Parkir Terintegrasi

×

Dishub Payakumbuh Tetapkan 25 Titik Parkir Terintegrasi

Bagikan berita
Lokasi parkir di jln A Yani dibawah toko beratap Payakumbuh
Lokasi parkir di jln A Yani dibawah toko beratap Payakumbuh

KUPASONLINE.COM - Pada tahun 2024 ini, dinas Perhubungan kota Payakumbuh telah menetapkan 25 titik parkir terintegrasi dengan target Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp1,8 Miliar sama dengan tahun lalu dengan capaian 98 parsen.Hal tersebut dikatakan Kadis Perhubungan Devitra didampingi sekretaris Hadiyatul Rahmat kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis 14 Maret 2024, ke 25 titik parkir itu dibuatkan perjanjian kerjanya dengan juru parkir sekali dalam setahun.

Awalnya, kata Devitra titik parkir itu ada 27, namun karena 2 titik itu tidak masuk ke dalam kawasan parkir, seperti di Ibuh depan jualan pecah belah, terpaksa kita hilangkan dan juru parkirnya kita gabungkan ke juru parkir yang lain, dimana dia mau asal tidak komplein dengan juru parkir yang lain.Peraturan daerah (Perda) tentang parkir ini belum ada perubahannya, masih tetap memakai perda lama, di perda itu telah dibunyikan secara rinci, untuk kendaraan roda 4 (empat) Rp3.000 dan roda 2 (dua) Rp2.000.

Terhadap maraknya parkir liar atau yang disebut denan pungutan liar (Pungli) sudah kami tegur, jika terjadi komplein dengan masyarakat kami tidak bertanggung jawab, meskipun dia saat di lapangan memakai baju seragam juru parkir, tapi itu tidak bisa dijadikan alasan sebagai juru parkir yang asli.Baju seragam juru parkir yang diberikan dinas Perhubungan itu sebanyak juru parkir yang terintegrasi, lihat saja merek dibelakangnya, kadang baju juru parkir itu juga memakai baju yang sudah lusuh dan kumuh. Kesempatan itulah banyak dimanfaatkan oleh juru parkir liar seperti yang diduga.

"Kemudian terhadap sistim penyetoran uang parkir itu, juru parkir menyetor melalui rekening bank yang sudah ditetapkan, kami ataupun bendahara tidak memegang uang, hanya menyimpan slip setoran yang akan digunakan untuk pembukuan kantor melihat capaian target PAD Dinas Perhubungan, "jelas Devitra.Ditambahkan Sekretaris Hadiyatul Rahmat, penyetoran non tunai itu sudah kami lakukan sejak tahun 2020 lalu, begitu juga dengan penyetoran pembayaran PKB (Pengujian Kendaraan Bermotor) tetap non tunai. Jika para pengemudi atau pemilik kendaraan banyak alasan, kami tunjukan di kantor ini cara membayar non tunai.

Diakui Hadiyatul, saat ini memang banyak parkir liar apalagi ditempat-tempat pasar pabukoan setahun sekali ini, memang ada. Setelah kami cek, parkir dadakan di pasar pabukoan dan di depan toko-toko, di depan rumah makan dan sebagainya itu, di kelola oleh pemuda setempat dan pemilik warung."Untuk lebih jelasnya melihat titik parkir terintegrasi 25 titik itu, kami sudah menyiapkan aplikasinya, sekarang sedang dalam rancangan, tinggal revisi, sesudah itu baru kami umumkan ke publik, disana nantinya akan terlihat jelas lokasi dan juru parkirnya,"papar Hadiyatul.

Sementara itu salah seorang juru parkir di jalan A.Yani dibawah atap lebar Jokowi (Jokowirianto) umur 58 tahun, merupakan warga kelurahan Ibuh, kepada wartawan di lokasi parkir, Kamis 14 Maret 2024, mengakui sudah lama menjadi juru parkir, namun dirinya tidak setor ke Dinas Perhubungan.Jika tidak setor ke dinas Perhubungan, lalu setor kemana? Kata Jokowi dia setor ke temannya bernama Eldra (48), karena titik lapak ini dia yang melakukan perjanjian kerja dengan dinas Perhubugan.

"Saya bekerja sebagai juru parkir sejak tahun 2004, ya sudah lama juga makan garam dan asam di pingir jalan ini untuk mengatur parkir. Setiap hari bekerja sebagai juru parkir, cukup untuk menghidupkan keluarga, " ujarnya. (nura)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini