KUPASONLINE.COM - Tempar layanan Ketenagakerjaan untuk pengurusan AK1 di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Pariaman masih sepi pengunjung.Terpantau Kupasonline.com, Kamis 14 Maret 2024, ditempat layananan ketenagakerjaan itu memang sepi pengunjung yang berurusan untuk Kartu Tanda Pencari Kerja (AK1).
"Belum ada pengunjung atau pencari kerja yang mengurus kartu AK1, Pak", kata salah seorang petugas layanan di bidang tersebut.Sementara Luthfi Hariyanto, Fungsional Pengantar Kerja, mengatakan sejak bulan Januari sampai mendekati pertengahan Maret ini baru 25 orang yang mengurus AK1.
Lengangnya pengurusan AK1 tersebut bisa saja disebabkan belum ada lowongan kerja yang buka atau pegawai.Namun menurut Luthfi, dalam pengurusan Kartu AK1, tak ada salahnya diurus lebih awal, karena akan mudahkan saat pendaftaran.Kartu AK1 itu masa aktifnya 3 tahun dan dapat diperpanjang lagi, kata Luthfi.(Tris).
Editor : Sri Agustini