KUPASONLINE.COM - Jelang lebaran, diyakini padat lalu lintas dengan istilah mudik dan sering menimbulkan kemacetan, kecelakaan ataupun pelanggaran lalu lintas.Perlu dilakukan langkah antisipatif untuk menekan terjadinya hal-hal yang tidak dikehendaki.
"Permasalahan lalu lintas seperti kemacetan, kecelakaan ataupun pelanggaran lalu lintas, perlu dilakukan langkah antisipatif untuk menekan terjadinya hal-hal yang tidak dikehendaki, salah satunya dengan pelaksanaan riksa ranmor gabpolsipat dan rampcheck,"ujar Kadis Perhubungan kota Payakumbuh Devitra kepada wartawan diruang kerjanya, Rabu 13 Maret 2024.Perkembangan kota Patakunbuh memang sudah padat pengunjung menggunakan kendaraan roda empat.
Buktinya, dari tahun ketahun kota Payakumbuh selalu dipadati pengunjung dengan menggunakan kendaraan roda empat berbagai jenis nomor polisi (Nopol), fenomena itu sering menimbulkan kecelakaan lalu lintas.Apalagi dengan momen libur lebaran akan membuat peningkatan mobilitas masyarakat yang sangat tajam. Faktanya kecelakaan lalu lintas bisa terjadi 70 persennya disebabkan oleh faktor kelalaian manusia, bisa saja ngantuk dan sebagainya.
Hal tersebut tidak hanya pemicu kecelakaan lalu lintas, akan tetapi juga mengalami macet panjang dibeberapa titik. Sekarang saja, warga yang berbondong ke pasar pabukoan dengan menggunakan kendaraan roda dua, sudah menimbulkan kemacetan dan antrian yang melelahkan."Sebelumnya, Penjabat (Pj) Walikota Payakumbuh Jasman telah melakukan ispeksi mendadak tentang keselamatan LLAJ atau rampcheck dan pemeriksaan kendaraan bermotor gabungan dengan pola sidang di tempat (riksa ranmor gabpolsipat) di Rest Area Medan Nan Bapaneh, Ngalau, baru-baru ini,"ujar Devitra.
Terpisah, Pj Walikota Payakumbuh Jasman kepada wartawan via telepon genggamnya, Rabu 13 Maret 2024, mengatakan kegiatan yang dikemas Dinas Perhubungan itu dilaksanakan, bekerjasama dengan pihak terkait seperti Pemprov Sumbar dan instansi terkait lainnya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.Tidak hanya itu, pelaksanaan kegiatan juga melibatkan Satuan Lalu Lintas Polres Payakumbuh, Hakim Pengadilan Negeri Payakumbuh, Jaksa Penuntut dari Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Subdenpom 1/4-1 Payakumbuh, dan PT. Jasa Raharja Cabang Bukittinggi.
Disampaikannya kegiatan yang dilakukan juga untuk memastikan bahwa kendaraan pribadi, angkutan penumpang umum ataupun angkutan barang yang dipergunakan selama masa lebaran nanti telah memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan.Serta yang tak kalah pentingya adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya budaya tertib berlalu lintas,kata Jasman,Dengan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, tentunya, dapat mencegah kecelakaan dan memperlancar arus lalu lintas.Jasman berpesan agar petugas dapat melaksanakan kegiatan dengan tegas dan humanis dengan memprioritaskan keselamatan dan keamanan masyarakat. Pastikan semua kendaraan yang melintas diperiksa dengan teliti dan perhatikan kelengkapan surat-surat kendaraan, kondisi fisik kendaraan dan laik jalan.
Selanjutnya berikan edukasi kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. Berikan teguran yang tegas namun tetap sopan."Jaga sikap dan perilaku selama bertugas serta tunjukkan sikap profesional dan berikan contoh yang baik kepada masyarakat serta hindari praktek KKN," tegasnya. (nura)
Editor : Sri Agustini