KUPASONLINE.COM - Puluhan pemuda yang terlibat dalam aksi tawuran saat waktu tarawih di bulan suci Ramadan 1445 H dibubarkan oleh polisi di Padang pada Selasa malam, 12 Maret 2024. Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang terpaksa mengambil tindakan tegas untuk membubarkan kerumunan tersebut.Informasi mengenai adanya tawuran tersebut diterima oleh pihak kepolisian dari laporan warga di kawasan Ganting, Padang Timur. Tanpa menunggu, petugas segera bergerak menuju lokasi kejadian.
Ketika tiba di tempat kejadian, petugas menemukan puluhan pemuda yang telah berkumpul dan disinyalir akan terlibat dalam bentrokan. Untuk menghindari situasi semakin memanas, polisi terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan.Tindakan tersebut berhasil membuat para pemuda tersebut berhamburan melarikan diri. Meskipun berhasil membubarkan kerumunan, kejadian ini menyisakan kekecewaan bagi masyarakat yang tengah menjalankan ibadah tarawih di bulan Ramadan.
Menurut Komandan Tim I Klewang, Aiptu Hendra Annedi, tindakan tersebut sangat disayangkan mengingat kejadian ini terjadi di tengah ibadah malam umat Muslim. "Aksi tawuran ini membuat resah masyarakat," ujarnya.Hendra menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan pemantauan di tempat-tempat yang rawan aksi tawuran dan akan bertindak tegas terhadap pelaku. Langkah ini sesuai dengan instruksi dari Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Deddy Adriansyah Putera, dan Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap.Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua dan seluruh pihak terkait untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka. "Kami imbau para remaja dan pemuda untuk mengisi waktu dengan kegiatan yang positif," tambah Hendra.Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan dan mengontrol aktivitas generasi muda guna mencegah terjadinya aksi-aksi yang merugikan dan meresahkan masyarakat. (*)
Editor : Sri Agustini