Percepatan Penanggulangan Sampah Hanya Penuh Narasi Menyenangkan Masyarakat

×

Percepatan Penanggulangan Sampah Hanya Penuh Narasi Menyenangkan Masyarakat

Bagikan berita
Rapat kerja Pemda Payakunbuh dengan Pemprov membahas penanggulangan cepat sampah di Payakumbuh bertempat di aula kantor Gubernur, Selasa 12 Maret 2024
Rapat kerja Pemda Payakunbuh dengan Pemprov membahas penanggulangan cepat sampah di Payakumbuh bertempat di aula kantor Gubernur, Selasa 12 Maret 2024

KUPASONLINE.COM - Kini dan esoknya lagi, sampah semakin menumpuk di beberapa titik di kota Payakumbuh. Saya lihat gerakan Pemprov dengan Pemda dalam rangka percepatan penanggulangan sampah hanya penuh narasi-narasi menyenangkan masyarakat."Kita lihat dengan mata telanjang, saban hari kota yang kita cintai ini semakin kumuh dan baunya sudah merebak kemana-mana,"ujar Sevindra Juta dari Lembaga Pemberdayaan Pengembangan Potensi Sumber Daya Mandiri (LP3SDM) Sumatera Barat kepada wartawan di Payakumbuh, Selasa, 12 Maret 2024

Sebetulnya, untuk apa pemerintah kota Payakumbuh dengan pemerintah Provinsi mengadakan rapat-rapat juga, yang diperlukan oleh masyarakat itu action dengan planning yang jelas.Mana yang lebih efektif buang sampah ke Padang dari pada beli lahan kerjasama dengan Pemkab Limapuluh Kota untuk percepatan penanggulangan masalah sampah tersebut. Dan kalau beli lahan jangan di hulu, tetapi di hilir kabupaten Limapuluh Kota.

Sevindra Juta yang juga ketua FMPP (Forum Masyarakat Peduli Payakumbuh) itu menerangkan, untuk pengelolaan sampah ini cukup menyediakan lahan minimal 10 haktar, bisa pengelolaan terpadu kadua daerah dengan high Teknologi, Hilirisasi sampah organik dan anorganik.Jujur saja, di kabupaten Limapuluh Kota banyak bank tanah yang dapat dibeli, contohnya di Landai, Buluh Kasok, Subarang Aia dan banyak artenatif lainnya, kenapa Pemda tidak bisa anggarkan hanya untuak 10 haktar, harga mungkin bisa berdamai. Tinggal kemauan dan komitmen pemprov bersama Pemda Payakumbuh.

Untuk profesionalnya sebaiknya harus dipihak ke 3 kan. Tentu akan bisa menyerap tenaga kerja dan hilirisasi produk akan jadi nilai tambah. Kerja pemerintah pun tenang dan nyaman."Kalau tidak Pemda selalu ditodong dan dituduh tidak becus. Jadi kerja teknis dan profesional serahkan saja kepihak ke 3 yang ahli. Jangan neko-neko pula,"tegasnya.

Kalau kita ingin lebih maju , sebenarnya pemprov sampai Pemda sudah harus punya blue print data tentang sampah ini dari hari ke hari, bulan ke bulan dan pertahun, sehingga apabila data ini sudah terdokumentasi secara online dengan peta wilayah yang memungkinkan tempat daur ulang sampah, pihak ke 3 tentu akan bisa merancang tentang berbagai aspek teknisnya."Sayangnya, nagari kita ini cerita-cerita saja yang banyak sampai sekarang, "Mulut banyak omongnya bau, sabun banyak busanya jelas saja wangi, pilih yang mana? itulah yang terjadi saat ini. Kapanlah pihak ke 3 bisa mengajukan berbagai konsep yang profesional tersebut,"urai Sevindra Juta.

Sebelumnya penjabat (Pj) Walikota Payakumbuh Jasman Dt. Bandaro Bendang tak bosan-bosannya mengajak masyarakat kiranya berkenan membantu mengurangi sampah dan jangan buang sampah sembarangan."Kami juga minta kepada masyarakat pemilahan sampah dengan baik. Selanjutnya melakukan pengolahan sampah organik menjadi kompos dengan membuat lubang atau menggunakan komposter sederhana," ujar Jasman Dt. Bandaro Bendang ketika menghadiri langsung rapat di Istana Gubernur Sumbar di Padang, Selasa 12 Maret 2024.

Rapat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat guna percepatan penanganan sampah pasca longsor itu dipimpin Sekda Provinsi Hansastri dan dihadiri langsung Danrem 032/Wbr Brigjen TNI Rayen Obersyl dan perwakilan Kapolda Sumbar. Ikut mendampingi Pj Wali Kota, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Desmon Korina dan Kepala Dinas PUPR Muslim.Jasman menambahkan, semenjak terjadinya longsor di TPA Regional pada Desember 2023 permasalahan persampahan memang masih menjadi polemik di Payakumbuh, bahkan menjadi PR (pekerjaan rumah) dan merupakan permasalahan prioritas bagi Pemerintah kota Payakumbuh.

"Apalagi untuk di bulan Ramadhan dan nantinya idul fitri yang kemungkinan jumlah sampah keluarga serta restoran, rumah makan, cafe dan lainnya akan meningkat tajam, tentu hal ini yang harus segera kita carikan solusinya," kata Jasman.Selain itu, kata Jasman, hal yang sama juga sangat penting yakni terkait masalah ganti rugi tanaman masyarakat dan ganti rugi lahan masyarakat yang terdampak oleh longsornya TPA tersebut, sudah disetujui Gubernur dan dalam waktu dekat akan segera diserahkan kepada warga yang terdampak. Sedangkan untuk ganti rugi lahan akan segera dilakukan penilaian oleh tim appraisal.

Dalam rapat diputuskan bahwa pemprov Sumbar mengizinkan pembuangan sampah oleh Kota Payakumbuh, Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam dan Kabupaten Limapuluh Kota di lokasi TPA Regional selama 2 (dua) bulan.Pembuangan sampah sementara karena darurat disetujui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi di lokasi TPA Regional selama 2 (dua) bulan. Bukan hanya sampah kota Payakumbuh, tetapi juga sampah Kota Bukittinggi, Agam dan Kabupaten Limapuluh Kota.

Karena sebetulnya berdasarkakan rekomendasi Kementerian PUPR dan Kementerian LHK, TPA Regional di Payakumbuh itu wajib ditutup. Namun karena situasi kedaruratan, dibolehkan selama 2 (dua) bulan dengan volume sampah 80% dari total sampah permasing-masing daerah."Insya Allah sesuai janji Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, paling lama seminggu lagi kita sudah bisa buang sampah sementara ke TPA Regional di Kelurahan Kapalo Koto Ampangan Payakumbuh Selatan,"ujar Jasman.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini