KUPASONLINE.COM - Seorang pelajar asal Kabupaten Padang Pariaman terlibat dalam perkelahian dengan dua kenalannya di Pasir Sunur, Kota Pariaman pada Jumat, 8 Maret 2024, sekitar pukul 10.00 WIB.Perkelahian itu tidak hanya sebatas adu jotos, melainkan melibatkan penggunaan sebilah pisau yang mengakibatkan dua pelajar lainnya mengalami luka tusukan.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, AKP Muhammad Arvi, satu pelaku penusukan telah berhasil diamankan. Pelaku tersebut adalah seorang pelajar berinisial FS (19) warga Padang Pariaman, sementara korban adalah WS (19) dan FN (16).AKP M. Arvi menjelaskan bahwa FS ditangkap setelah korban melaporkan kejadian penganiayaan dengan senjata tajam kepada pihak berwenang. Pelaku ditangkap di rumahnya setelah mendapat laporan tersebut.
Kronologi penusukan bermula ketika pelaku dan teman wanitanya bermain di pantai Pasir Sunur, Kota Pariaman. FS curiga bahwa korban merekam video mereka, dan mengancam akan membalas jika ketahuan direkam.Beberapa hari kemudian, pelaku menghubungi korban untuk bertemu di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setibanya di sana, pelaku langsung menyerang kedua korban tanpa kata sepatah pun. Pelaku kemudian menusuk keduanya dengan pisau yang telah dipersiapkannya.Akibat serangan tersebut, kedua korban mengalami luka tusukan, termasuk tusukan di punggung, sayatan di dahi, dan luka sayatan pada jari."Atas dasar itu, pelaku dilaporkan kepada kami dan kami melakukan penangkapan. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut," ungkap AKP Arvi.
Kejadian ini mengingatkan kita akan pentingnya menghindari konflik fisik dan menyelesaikan masalah dengan cara yang lebih damai.Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengendalian emosi dan penyelesaian konflik tanpa kekerasan dalam interaksi sosial, terutama di kalangan pelajar.(*)
Editor : Sri Agustini