KUPASONLINE.COM - Filantropi, sebuah bentuk kegiatan pengumpulan dana dan barang untuk membantu mereka yang membutuhkan, telah menjadi bagian penting dari upaya mengatasi masalah sosial di masyarakat.Namun, Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi, mengingatkan bahwa filantropi tidak boleh hanya berkutat pada pembagian bantuan instan, yang pada akhirnya dapat menciptakan ketergantungan dan ketidakproduktifan.
"Saya tidak setuju jika filantropi ini hanya berakhir dengan pembagian bantuan langsung, yang bisa membuat masyarakat kurang produktif. Bantuan seharusnya didorong untuk meningkatkan produktivitas masyarakat," ungkap Supardi pada acara diskusi dengan pelaku filantropi, Kamis 7 Maret 2024.Supardi menegaskan pentingnya filantropi memberikan kontribusi yang berkelanjutan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia memandang bahwa saatnya filantropi menjadi alat perubahan paradigma, bukan hanya sebagai penyalur bantuan instan.
"Sekarang, saatnya filantropi menjadi pendorong perubahan dalam masyarakat, mengubah penerima bantuan menjadi agen yang mandiri dalam jangka waktu tertentu," tambahnya.Dalam upaya mewujudkan visi ini, Ketua DPRD Sumbar berkomitmen untuk memberikan perhatian khusus kepada lembaga dan yayasan yang aktif dalam kegiatan filantropi. Pelatihan filantropi yang diadakan di Kota Payakumbuh ini, diikuti oleh 75 pelaku filantropi, merupakan inisiatif dari Dinas Sosial Provinsi Sumbar dengan dukungan dana dari Ketua DPRD Sumbar, Supardi.Muhammad Ismil, Ketua Tim Pemberdayaan Dana Sosial Dinsos Provinsi, juga menekankan pentingnya mematuhi regulasi yang ada dalam pengelolaan dana dan barang yang dikumpulkan oleh lembaga filantropi."Kami harap pelaku filantropi mematuhi Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang. Kita ingin agar kegiatan filantropi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas Muhammad Ismil.
Dalam rangka memberikan pemahaman yang komprehensif, acara pelatihan ini melibatkan narasumber dari Dinas Sosial, Asisten 2 Setdaprov Sumbar, serta pemateri yang ahli dalam bidangnya. Dengan demikian, diharapkan para pelaku filantropi dapat mengoptimalkan peran mereka sebagai agen perubahan yang produktif dalam masyarakat. (*)
Editor : Sri Agustini