KUPASONLINE.COM - Sebuah kejadian yang menggemparkan terjadi di Kota Padang ketika seorang remaja berusia 17 tahun dengan inisial HH ditangkap oleh pihak kepolisian setempat atas tuduhan pelecehan seksual terhadap pacarnya sebanyak tiga kali. Informasi tersebut diungkapkan oleh Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, dalam konferensi pers pada Rabu, 6 Maret 2024.Menurut Ipda Yanti, kejadian ini terkuak setelah pacar HH, dengan menggunakan nama samaran Tiara dan berusia 16 tahun, mengakui kepada orangtuanya bahwa dia telah melakukan hubungan seksual dengan pelaku.
"Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 15 Februari 2024, sekitar pukul 16.30 WIB. Korban mengungkapkan kepada orang tuanya bahwa dia telah menjadi korban pelecehan seksual sebanyak tiga kali oleh pelaku," ujar Ipda Yanti pada Kamis, 7 Maret 2024.Ibu dari korban segera melaporkan kejadian ini ke Polresta Padang.
"Dua pekan berlalu, polisi melakukan pencarian intensif terhadap pelaku. Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap setelah mendapat informasi tentang keberadaannya," tambahnya.Saat ini, pelaku telah ditahan dan akan menghadapi proses hukum lebih lanjut. "Pelaku telah kami amankan," tandas Ipda Yanti.Kejadian ini menyoroti eskalasi pelecehan seksual di kalangan remaja, yang seringkali terjadi di balik dinding-dinding rumah tanpa disadari oleh masyarakat sekitar.Pendekatan yang komprehensif dari berbagai pihak diperlukan untuk mengatasi masalah ini.
Selain tindakan penegakan hukum, pendidikan seksual yang tepat dan pembentukan kesadaran akan pentingnya penghormatan terhadap individu serta batasan-batasan dalam hubungan perlu ditingkatkan.Masyarakat diminta untuk lebih berperan aktif dalam pencegahan pelecehan seksual. (*)
Editor : Sri Agustini