Ditangkap Saat Berusaha Transaksi Sabu, Pria di Payakumbuh Masuk Jerat Polisi

×

Ditangkap Saat Berusaha Transaksi Sabu, Pria di Payakumbuh Masuk Jerat Polisi

Bagikan berita
Hendak Transaksi Sabu di Minimarket, Pria di Payakumbuh Diringkus Polisi. (Foto: Dok istimewa)
Hendak Transaksi Sabu di Minimarket, Pria di Payakumbuh Diringkus Polisi. (Foto: Dok istimewa)

KUPASONLINE.COM - Sebuah kejadian menggemparkan terjadi di Kelurahan Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kabupaten Limapuluh Kota, pada Rabu, 6 Maret 2024.Seorang pria warga Jorong Talago Kenagarian Taeh Bukik, Kabupaten Limapuluh Kota, dengan inisial Gus (36), ditangkap oleh tim Phantom Satuan Narkoba Polres Payakumbuh saat hendak melakukan transaksi narkoba di pelataran parkir mini market.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Sri Wahyuni Lestari, melalui Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Gus berawal dari laporan warga tentang adanya kegiatan transaksi narkoba di daerah tersebut.Mendapat laporan tersebut, tim Satuan Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku di lokasi yang telah ditentukan.

Dalam aksi penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu paket sabu yang dibungkus plastik bening yang disembunyikan di kantong jaket sebelah kanan tersangka. Selain itu, polisi juga menemukan satu kotak berisikan tujuh paket sabu yang sempat dibuang oleh tersangka.Berdasarkan hasil penelusuran polisi, diketahui bahwa barang bukti tersebut diduga diperoleh oleh tersangka dari seseorang bernama Ardi (DPO) dengan harga Rp4 juta. Atas perbuatannya, Gus kini telah ditahan di Mapolres Payakumbuh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diproses secara hukum.

Kasus penangkapan Gus menjadi bukti nyata bahwa tindakan penyalahgunaan narkoba masih menjadi masalah serius yang harus ditanggulangi secara tegas oleh pihak berwenang.Masyarakat diimbau untuk turut aktif melaporkan kegiatan-kegiatan yang mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat mencegah peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda.

Polisi juga berjanji untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari narkoba di masyarakat. (*)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini