KUPASONLINE.COM - UPTD Metrologi legal Kota Pariaman secara terjadwal akan melakukan Terra atau Tera ulang terhadap alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapanya (UTTP) yang digunakan dalam perdagangan.Kepala Tata Usaha UPTD Metrologi Legal, Ricky NS, Selasa 5 Maret 2024 mengatakan, kegiatan Tera atau Tera Ulang akan dilakukan di pasar-pasar yang ada di Kota Pariaman.
Kegiatan dijadwalkan sesudah lebaran nanti, kata dia.Kegiatan Tera ini penting dilakukan untuk melindungi pembeli dan pedagang.
Tera merupakan tanda uji pada alat ukur dan tera ulang merupakan pengujian kembali secara berkala terhadap Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang dipakai dalam perdagangan.Kita berharap kegiatan nantinya lancar seperti yang sudah dilaksanakan pada waktu-waktu sebelumnya, kata Ricky.(Tris). Editor : Sri Agustini