DPRD Sumatera Barat Bentuk Panitia Khusus untuk Bahas Rancangan Awal RPJPD 2025-2045

×

DPRD Sumatera Barat Bentuk Panitia Khusus untuk Bahas Rancangan Awal RPJPD 2025-2045

Bagikan berita
Foto DPRD Sumatera Barat Bentuk Panitia Khusus untuk Bahas Rancangan Awal RPJPD 2025-2045
Foto DPRD Sumatera Barat Bentuk Panitia Khusus untuk Bahas Rancangan Awal RPJPD 2025-2045

KUPASONLINE.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna pada hari Jumat (01/03/2024) dengan agenda utama pembentukan dan penetapan keanggotaan Panitia Khusus untuk membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2025-2045.Rapat yang digelar berdasarkan hasil musyawarah menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Awal RPJPD ini menjadi hal yang krusial untuk perencanaan pembangunan Sumatera Barat dalam dua dekade ke depan. Dalam rapat tersebut, terdapat beberapa hal yang menjadi fokus perhatian bagi Panitia Khusus yang telah dibentuk, antara lain:

1. Pembatasan Waktu PembahasanMenyikapi instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2024, Panitia Khusus diberi batas waktu 10 hari untuk mengkaji secara mendalam Rancangan Awal RPJPD. Apabila dalam waktu tersebut DPRD tidak dapat mencapai persetujuan bersama, maka pembahasan akan dilanjutkan pada tahap berikutnya oleh pemerintah daerah.

2. Keselarasan dengan Visi NasionalRancangan Awal RPJPD harus sejalan dengan visi nasional, yaitu mewujudkan Indonesia Emas pada tahun 2045. Oleh karena itu, visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok yang dijabarkan dalam RPJPD Sumatera Barat harus mendukung visi nasional tersebut. Hal ini menegaskan komitmen Sumatera Barat dalam menyongsong Indonesia Emas di masa depan.

3. Evaluasi Pencapaian RPJPD SebelumnyaRPJPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2025-2045 menjadi kelanjutan dari RPJPD sebelumnya (2005-2025). Oleh karena itu, dalam pembahasan Rancangan Awal RPJPD baru ini, Panitia Khusus juga perlu mengevaluasi sejauh mana pencapaian visi dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJPD sebelumnya. Evaluasi ini akan menjadi dasar untuk perumusan kebijakan yang lebih baik di masa mendatang.

Dengan pembentukan Panitia Khusus ini, diharapkan pembahasan Rancangan Awal RPJPD 2025-2045 dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, sehingga menghasilkan rencana pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah Sumatera Barat serta berkontribusi pada terwujudnya Indonesia Emas pada tahun 2045. (*)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini