KUPASONLINE.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan (Solsel) catatkan sejarah. Proses rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten tuntas dilaksanakan selama dua hari Kamis 29 Februari sampai Jumat 1 Maret 2024.Penghitungan perolehan suara dari Kecamatan Pauh Duo sebagai pamungkas, berlangsung sekitar 8 jam. Mulai dari pukul 16.30 WIB sampai 23.30 WIB.
Rekapitulasi pada hari kedua dilakukan penghitungan kecamatan Sangir, KPGD dan Pauh Duo.KPU Solsel mencatatkan sejarah untuk membuka kotak suara dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pemilu 2024.
Pasalnya, kotak suara dari TPS 15 dan TPS 23 Nagari Alam Pauh Kecamatan Pauh Duo terjadi selisih suara untuk jenis surat suara DPR RI sehingga dilakukan penjemputan kotak suara ke gudang KPU dan dihitung ulang diruang rapat pleno terbuka tersebut."Ini merupakan sejarah rekapitulasi penghitungan suara ditingkat kabupaten. Kotak suara dibuka untuk dihitung ulang," kata mantan Ketua KPU Solsel dua periode 2008-2017, Isyuliardi Maas.Hal itu disampaikan Isyuliardi Maas dalam rapat pleno terbuka penghitungan suara sebagai saksi parpol Gerindra.Ketua KPU Solsel, Ade Kurnia Zeli menyatakan selisih pengguna hak pilih seharusnya 205 ternyata ada 206 untuk surat suara DPR RI.
"Sehingga untuk pembuktian kotak surat suara pada dua TPS tersebut dibuka," tuturnya. (mrl)
Editor : Sri Agustini