Ermaneli Resmi Jabat Anggota DPRD Sumbar Melalui PAW

×

Ermaneli Resmi Jabat Anggota DPRD Sumbar Melalui PAW

Bagikan berita
Foto Ermaneli Resmi Jabat Anggota DPRD Sumbar Melalui PAW
Foto Ermaneli Resmi Jabat Anggota DPRD Sumbar Melalui PAW

KUPASONLINE.COM - Gedung DPRD Sumatera Barat (Sumbar) kembali ramai dengan acara pengambilan sumpah atau janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD, kali ini untuk posisi yang sebelumnya diisi oleh Nofrizon.Ermaneli, yang merupakan anggota dari Fraksi Demokrat, secara resmi menggantikan posisi tersebut dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat, 1 Maret 2024.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi, menjadi momentum penting bagi Ermaneli untuk memulai tugas barunya sebagai anggota DPRD.Hadir dalam acara tersebut adalah Gubernur Sumbar, Mahyeldi, serta sejumlah pejabat penting lainnya, yang memberikan dukungan pada Ermaneli dalam mengemban tugasnya.

Supardi dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Ermaneli di lingkungan DPRD Sumbar, seraya mengapresiasi dedikasi dan pengabdian Nofrizon sebelumnya.Ia juga menekankan pentingnya Ermaneli untuk bekerja secara optimal dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

Masa jabatan Ermaneli akan melanjutkan sisa masa jabatan anggota DPRD sebelumnya, sesuai dengan keputusan rapat Badan Musyawarah yang telah disepakati bersama.Proses pengambilan sumpah jabatan dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, mulai dari pembacaan keputusan Menteri Dalam Negeri RI hingga penandatanganan berita acara pengucapan sumpah dan penyerahan tanda keanggotaan DPRD Sumbar.

Ermaneli diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD Sumbar, serta mewakili aspirasi dan kepentingan masyarakat dengan baik.Acara ini tidak hanya menjadi bagian dari rutinitas penggantian anggota DPRD, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan fungsi legislatif demi kesejahteraan dan kemajuan Sumatera Barat. (*)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini