KUPASONLINE.COM - Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan pada Selasa dini hari.Tersangka tersebut adalah seorang pemuda berinisial IF (22) yang beralamat di Kampung Tanjung Alai, Nagari Koto Taratak, Kecamatan Sutera.
Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, Iptu Riki Yovrizal, mengungkapkan bahwa petugas berhasil menyita dua paket sedang sabu dan satu paket kecil sabu, serta satu unit ponsel Android bersama barang bukti lainnya dari tangan tersangka.Menurut kronologi penangkapan yang diungkapkan oleh Iptu Riki, informasi dari masyarakat menjadi awal dari operasi tersebut. Masyarakat melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang sering terjadi di wilayah tersebut.
Tim Opsnal Satresnarkoba dipimpin oleh Ipda Syafri Afrizal kemudian melakukan patroli ke lokasi yang dilaporkan. Di sana, petugas melihat adanya aktivitas mencurigakan di belakang sebuah rumah. Petugas segera mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan dengan dihadiri oleh sejumlah saksi.Dalam penggeledahan, barang bukti narkoba berhasil ditemukan di dalam lemari ruang tengah rumah tersangka. IF mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan saat ini telah ditahan di Mapolres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas ilegal di lingkungan sekitar untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban bersama.Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika dan masyarakat semakin sadar akan bahayanya penyalahgunaan narkoba.
Demi penegakan hukum yang lebih baik, Polres Pesisir Selatan terus menggalakkan upaya-upaya pemberantasan kejahatan narkotika di wilayahnya. (*)
Editor : Sri Agustini