KUPASONLINE.COM - Tim Klewang Polresta Padang berhasil menangkap seorang pencuri bernama Andre Saputra (34) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian barang elektronik. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa, 20 Februari 2024, pelaku berhasil diamankan di Jalan Dr. Soetomo, Jembatan Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang pada pukul 18.30 WIB.Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriansyah Putra, dari tangan pelaku berhasil disita barang bukti berupa 1 unit HP dan 1 Laptop. "Pelaku ini ditangkap ketika sedang menunggu pembeli barang hasil curiannya," jelasnya.
Lebih lanjut, Kompol Dedy mengungkapkan bahwa barang-barang tersebut diduga berasal dari hasil pencurian yang terjadi di Jalan Bypass, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada hari yang sama dengan penangkapan pelaku."Korban langsung melaporkan kehilangan barang-barangnya ke polisi setelah menyadari kejadian tersebut," tambahnya.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina menjelaskan bahwa korban baru menyadari kehilangan barang-barang elektroniknya saat baru bangun tidur."Tim Klewang Polresta Padang langsung turun ke lapangan setelah menerima laporan dari korban dan berhasil menangkap pelaku dengan cepat," terangnya.Saat ini, pelaku telah diamankan di Polresta Kota Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatannya.Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya. (*)
Editor : Sri Agustini