KUPASONLINE.COM - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menyatakan akan menetapkan Tim Verifikasi Tanah segera, menurut surat yang diterimanya dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR terkait Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) dalam rangka penerbitan Penetapan Lokasi Proyek KPBU Fly Over Sitinjau Lauik.Dalam surat tersebut, Gubernur Mahyeldi menekankan bahwa Dirjen Bina Marga telah menyusun DPPT KPBU Fly Over Sitinjau Lauik dengan rencana jalan sepanjang kurang lebih 2,78 kilometer. Jalan layang tersebut membutuhkan lahan seluas kira-kira 18,7 hektare.
"Dokumen DPPT ini mengisyaratkan bahwa proses pembangunan fisik semakin mendekati kenyataan, karena sesuai Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, maka dokumen ini merupakan pedoman dalam penyediaan lahan untuk pelaksanaan konstruksi Proyek KPBU Fly Over Sitinjau Lauik," kata Gubernur Mahyeldi di Padang, Selasa 20 Februari 2024.Dalam dokumen DPPT tersebut, sambung Gubernur, dijelaskan bahwa Konsorsium PT Hutama Karya (Persero) dan PT Hutama Karya Infrastruktur yang ditunjuk selaku investor, telah melalui proses izin prakarsa dan pengadaan badan usaha melalui skema Kerja Sama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar. Pelaksanaan pekerjaan konstruksi Proyek Fly Over Sitinjau Lauik sendiri diperkirakan memakan waktu sekitar 2,5 tahun hingga rampung pada 2026.
"Menindaklanjuti surat Dirjen Bina Marga sebagai pengantar dokumen DPPT tersebut, kita segera menetapkan Tim Verifikasi Tanah dalam bentuk keputusan Gubernur. Nanti di dalam Tim Verifikasi itu ada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sumbar, yang ditugaskan melakukan verifikasi dan sosialisasi di lokasi kepada masyarakat," ujar Gubernur lagi.Gubernur juga meminta perangkat daerah di bawah tanggung jawab Pemprov Sumbar yang tergabung dalam Tim Verifikasi untuk melakukan upaya terbaik mereka untuk menyelesaikan setiap prosedur teknis yang berkaitan dengan rencana KPBU Fly Over Sitinjau Lauik sesegera mungkin. Karena masyarakat pengguna jalan sangat mengharapkan kehadiran jalan layang ini.Konsep SK Tim-nya saat ini sudah siap dan diperkirakan sudah berada di Biro Hukum. Konsep ini akan segera difinalkan. Gubernur menyimpulkan, "Selanjutnya, tentu kita akan melanjutkan proses berikutnya."(adpsb/isq/bud)
Editor : Sri Agustini