KUPASONLINE.COM - Aplikasi SILASIH BLUD UPTD Air Bersih Kota Pariaman belum update, pembayaran retribusi dari pelanggan air bersih dilaksanakan secara manual.Ada dua loket pembayaran untuk pelanggan yang hendak membayar retribusi air bersih, yaitu di BLUD UPTD Bersih di Cubadak Mentawai dan di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Karan Aur Pariaman.
Kepala BLUD UPTD Air Bersih, Yunasrun Bakri, kepada Kupasinline.com Selasa 20 Februari 2024 mengungkapkan, aplikasi SILASIH atau Sistem Informasi Pelanggan Air Bersih ini masih baru.Tujuanya untuk mempermudah pelayanan kepada pelanggan air bersih BLUD UPTD Air Bersih Kota Pariaman.
Namun sistem ini belum update atau terkoneksi dengan sistem pembayaran online melalui Bank atau akun virtual, makanya masih digunakan sistem manual.Sistem ini dampak dari pemberlakuan Perda 01 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.Sebelumnya aturanya secara parsial, kini tak lagi demikian, semua pajak daerah dan retribusi daerah harus dicantumkan dalam satu Perda secara integral.Aplikasi SILASIH baru diterapkan tahun ini, terkait belum update tersebut, pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Kominfo Kota Pariaman, untuk percepatan update aplikasi dan berjalan sesuai rencana yang diharapkan, kata Yunasrun Bakri.
Ramainya pelanggan datang membayar retribusi air bersih di Kantor BLUD UPTD Air Bersih Cubadak Mentawai Kota Pariaman, sudah menjadi pemandangan keseharian dan pihaknya tetap memberikan apresiasinya.(Tris).
Editor : Sri Agustini