KUPASONLINE.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menerima hibah senilai Rp53 miliar dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Republik Indonesia.Hibah tersebut diberikan sebagai penghargaan atas pencapaian Sumbar dalam menurunkan emisi dan melestarikan lingkungan hidup, kata gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah.
Alhamdulillah, upaya kita di Sumbar dalam pengurangan emisi membuahkan hasil lewat penerimaan danah hibah sebesar Rp53 miliar. Masyarakat harus menyadari dan memahami pentingnya pengurangan emisi dan pelestarian lingkungan ini, ucap Gubernur Mahyeldi, Jumat 16 Februari 2024.Gubernur menyatakan bahwa dana hibah akan disegerakan untuk pengelolaan lingkungan hidup, terutama untuk kelompok masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah hutan Sumbar. Pemprov Sumbar akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan pemanfaatan segera.
Selain itu, Syukriah HG, Kepala Kanwil Dirjen Pembendaharaan (DJPb) Sumbar, mengatakan bahwa hibah harus didistribusikan dengan benar melalui pelaksanaan program yang terus menerus untuk mencapai target emisi karbon nol pada tahun 2060.Syukriah menyatakan bahwa inisiatif pembangunan rendah karbon sangat penting untuk memastikan pertumbuhan ekonomi Indonesia memiliki ketahanan terhadap dampak perubahan iklim. Ini sangat penting untuk kelangsungan hidup generasi kita ke depan.Penyaluran dana hibah dari BPDLH Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI tersebut, sambung Syukriah, merupakan salah sati kebijakan utama pemerintah pusat dalam rangka upaya mengurangi emisi serta mendorong pertumbuhan ekonomi serta pembangunan yang berkelanjutan.Oleh karena itu, kita memang perlu menyegerakan program-program, sehingga upaya pengurangan emisi ke depan semakin lebih baik, ucapnya menutup. (adpsb/nov)
Editor : Sri Agustini