KUPASONLINE.COM - Kecaman dan ketakutan melanda Perumahan Pondok Indah, Balai Baru, Kuranji, Kota Padang, ketika sebuah insiden kekerasan yang diduga dilakukan oleh sekelompok preman mengguncang kehidupan warga pada hari Jumat, 16 Februari 2024.Korban dari insiden mengerikan ini, Ika Maya Agustina Siregar (44), membeberkan kronologi tragis yang menimpanya.
Video viral di media sosial Instagram memperlihatkan momen mengerikan ketika sekelompok preman diduga berusaha menyerang dan mendobrak rumahnya.Dalam video tersebut, seorang perempuan - yang kemudian diidentifikasi sebagai Ika Maya Agustina Siregar - dengan putus asa berusaha menghalangi para preman yang berusaha memaksa masuk ke rumahnya.
Korban mengungkapkan bahwa aksi brutal itu diduga atas perintah dari pengembang perumahan, Devindo Artha Development, yang dipimpin oleh Elvy Madreani. Menurut Ika Maya Agustina Siregar, para preman itu dikirim oleh pengembang untuk mengosongkan rumahnya secara paksa."Saya menolak dong, emangnya preman itu pengadilan bisa nyuruh orang mengosongkan rumah, pengadilan aja kalo ingin mengosongkan rumah warga ada mekanisme yang dilaluinya," ujar Ika Maya Agustina Siregar.
Alasan di balik serangan ini, menurut korban, adalah kenaikan harga rumah yang dilakukan oleh pengembang secara sepihak.Ika Maya Agustina Siregar mengungkapkan bahwa meskipun telah membayar uang muka sebesar Rp110 juta pada tahun 2014 untuk rumah senilai Rp310 juta, namun pada tahun 2023, pengembang tiba-tiba menaikkan harga rumahnya menjadi Rp550 juta.Insiden mengerikan itu membuat Ika Maya Agustina Siregar menderita luka-luka serius. "Tiba-tiba datang para preman itu mengacak-acak rumah, dua pintu saya rusak, jari saya bengkok, tangan saya luka, dan punggung juga dikarenakan menghalangi mereka masuk ke rumah saya," ungkapnya.Korban telah melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian setempat, Polresta Padang, dan Propam Polda karena diduga melibatkan oknum polisi dalam kejadian kekerasan dan penganiayaan ini.
Ia berharap agar pihak kepolisian segera bertindak dan menangkap pelaku-pelaku tersebut untuk membawa mereka ke hadapan hukum.Insiden ini memicu kekhawatiran di antara warga Perumahan Pondok Indah, sementara tuntutan keadilan semakin berkobar di tengah masyarakat.
Dalam suasana ketegangan dan kekhawatiran, masyarakat menantikan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menangani kasus ini secara adil dan menyeluruh. (*)
Editor : Sri Agustini