KUPASONLINE.COM - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Eviyandri Rajo Budiman, mengingatkan tentang dampak mengerikan dari penyalahgunaan narkoba, terutama terhadap generasi muda yang seharusnya menjadi tulang punggung bangsa.Pada saat melakukan sosialisasi terkait Perda Nomor 9 tahun 2018 tentang dampak fisikotropika atau narkoba, Eviyandri menyampaikan bahwa situasi telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan di Sumatera Barat.
Menurut data yang diperoleh dari pemerintah provinsi Sumatera Barat, jumlah pengguna narkoba telah mencapai 1,1 persen atau setara dengan 68 ribu pengguna pada tahun 2018. Data tersebut menunjukkan bahwa masalah penyalahgunaan narkoba di provinsi ini sudah sangat serius dan perlu penanganan yang lebih tegas.Eviyandri menjelaskan bahwa faktor utama yang menyebabkan seseorang menggunakan narkoba seringkali bermula dari masalah di lingkungan keluarga yang tidak kondusif. Kurangnya pengawasan dari orang tua dan kepercayaan diri yang berlebihan kepada anggota keluarga seringkali menjadi pemicu utama.
Konflik rumah tangga yang berujung pada perceraian juga menjadi salah satu penyebab utama ketidaknyamanan anak di rumah, yang pada akhirnya mencari penghiburan di tempat yang salah, seperti pergaulan yang negatif dan penggunaan narkoba.Dalam upaya mengatasi masalah ini, Eviyandri menyatakan bahwa sosialisasi tentang Perda ini akan terus dilakukan secara berkala di wilayah Kota Padang dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, tokoh masyarakat, alim ulama, majelis ta'lim, dan kelompok pemuda.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran generasi muda serta pengawasan dari orang tua dan lingkungan sekitar terhadap bahaya narkoba.Eviyandri juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak terkait atau Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI) untuk mendapatkan fasilitas rehabilitasi narkoba dan juga penanganan ODGJ.Hal ini penting karena rehabilitasi dan penanganan ODGJ saling berkaitan dan sangat dibutuhkan dalam membantu korban penyalahgunaan narkoba untuk pulih.Saat ini, sekitar 113 orang pecandu narkoba sedang menjalani proses rehabilitasi di YPJI Kota Padang. Harapannya, melalui sosialisasi yang dilakukan secara massif, tingkat kriminalitas akibat narkoba di Sumatera Barat dapat ditekan.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh lebih dari 160 perwakilan dari berbagai lapisan masyarakat, tokoh pemuda, majelis ta'lim, serta perwakilan dari Dinas Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat, Camat Kuranji, Lurah, dan LPM.Eviyandri juga berharap agar peran serta Pemerintah Provinsi dapat lebih maksimal dengan memberikan fasilitas penunjang lokasi rehabilitasi, serta dukungan dana dari partai Gerindra untuk menjaga kelangsungan tempat rehabilitasi tersebut.
Ini penting karena banyak korban penyalahgunaan narkoba berasal dari golongan ekonomi menengah ke bawah dan anak-anak terlantar yang menjadi korban narkoba.Semoga dengan upaya yang dilakukan, permasalahan penyalahgunaan narkoba di Sumatera Barat dapat diatasi dan generasi muda dapat terhindar dari bahaya narkoba yang merusak. Tutur Eviyandri, ketika menutup sesi wawancara dengan awak media.(*)
Editor : Sri Agustini