DPRD Kota Padang Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas untuk Mewujudkan Kinerja Optimal

×

DPRD Kota Padang Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas untuk Mewujudkan Kinerja Optimal

Bagikan berita
Foto DPRD Kota Padang Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas untuk Mewujudkan Kinerja Optimal
Foto DPRD Kota Padang Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas untuk Mewujudkan Kinerja Optimal

KUPASONLINE.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mengambil langkah proaktif dengan menggelar bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas untuk pimpinan dan anggota pada masa sidang I tahun 2024.Acara ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kinerja optimal dalam menjalankan tugas sebagai perwakilan rakyat.

Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, menyampaikan sambutan pentingnya acara Bimtek untuk meningkatkan wawasan dan kemampuan anggota DPRD. Tema utama acara ini adalah Optimatisasi Peran DPRD dalam Pelaksanaan, Pengawasan, dan Pembangunan Berkelanjutan yang Berorientasi pada Kepentingan Rakyat.

Dalam tiga hari kegiatan Bimtek yang digelar di Hotel Grand Royal Denai, Bukittinggi, anggota DPRD Kota Padang mendapatkan pemahaman mendalam tentang perencanaan APBD, pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD, kapasitas anggota DPRD purna bakti, serta hak dan kewajiban anggota DPRD pada akhir masa bakti.Syafrial Kani berharap peserta dapat mengikuti Bimtek dengan serius dan sungguh-sungguh, serta percaya bahwa acara tersebut akan memberikan manfaat signifikan dalam peningkatan profesionalisme dan kinerja para anggota DPRD Kota Padang.

Pimpinan DPRD Kota Padang juga menyampaikan terima kasih kepada ketua LPPM STIA LPPN Padang, Ibu Ir. Yenni Jufri, M.Si, dan staf atas dukungan yang diberikan dalam penyelenggaraan acara tersebut.

Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar, turut hadir dalam kegiatan yang diikuti oleh 45 anggota DPRD Kota Padang, pejabat struktural, dan staf pelaksana sekretariat.Narasumber yang dihadirkan merupakan perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri dan pakar di bidangnya, memastikan materi Bimtek sesuai dengan perkembangan informasi dan regulasi terkini.

Metode pembelajaran menggunakan pendekatan andragogi, dengan penyampaian materi, presentasi, dan diskusi antara peserta dan narasumber untuk meningkatkan semangat peserta mengikuti kegiatan Bimtek ini.

Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar, menjelaskan bahwa Bimtek Pendalaman Tugas adalah pendalaman tugas anggota DPRD sesuai dengan Pasal 28 Peraturan Pemerintah No 16 tahun 2010 mengenai Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.Kegiatan ini adalah hak bagi anggota DPRD selama masa jabatannya.

Dengan pelaksanaan Bimtek ini, diharapkan anggota DPRD Kota Padang dapat lebih memahami dan mendalami tugas-tugasnya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Upaya ini sejalan dengan semangat untuk menciptakan anggota DPRD yang aspiratif, transparan, akuntabel, dan efektif dalam menjalankan tugas kedewanannya. (adv) 

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini