KUPASONLINE.COM - Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, menyambut langsung kedatangan Tim Pemeriksaan Interim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat di Ruang Rapat Wali Kota pada Rabu 24 Januari 2024.Adapun Pemeriksaan Interim BPK RI Perwakilan Sumbar tersebut, akan berlangsung selama 20 hari, terhitung sejak tanggal 23 Januari 2024.
Pada kegiatan itu, Wakil Wali Kota Ramdhani didampingi Sekda Kota Solok, Syaiful A, Inspektur Kota Solok, Kepala OPD lingkup Pemko Solok.Wawako Ramadhani Kirana Putra kepada awak media mengatakan bahwa, Pemeriksaan ini merupakan tahapan yang rutin dilakukan, sebelum Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) diserahkan kepada BPK.
Adapun ruang lingkup Pemeriksaan meliputi Keuangan dan Kas daerah, aset tetap, belanja barang dan jasa.Juga Belanja hibah, Bantuan sosial, belanja tak terduga, hingga posisi pekerjaan di akhir tahun 2023.* (rjy). Editor : Sri Agustini