KUPASONLINE.COM - Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, mengapresiasi 6 ASN Pemko Solok yang Purna Tugas atau Pensiun per tanggal 1 Februari 2024, atas dedikasi dan pengabdian yang tulus, selama bertugas sebagai ASN dilingkungan Pemerintah Kota Solok.Apresiasi itu, disampaikan langsung oleh Ramadhani Kirana Putra, saat menyerahkan SK Pensiun dan Tabungan Hari Tua, kepada 6 ASN yang Purna Tugas tersebut, bertempat di Halaman Apel Balai Kota Solok, pada Senin 29 Januari 2024.
Surat Keputusan (SK), diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Ramadhani Kirana Putra, didampingi Sekretaris Daerah Kota Solok, Syaiful A.Enam ASN yang Purna Tugas dan diberikan SK Pensiunya oleh Wakil Wali Kota Solok masing-masing adalah, Zulfadli, Syafrizal, Yendrita, Siti Lailaarfuah, Dahrizal dan Yanmarsal.
Ramadhani juga berpesan bahwa, masa Purna Tugas tidak akan menjadi penghalang untuk terus berkarya di tengah masyarakat.Ramadhani berpandangan bahwa, Pensiun itu bukanlah akhir dari segalanya, melainkan awal petualangan dan babak baru untuk tahap kehidupan selanjutnya." Kami selalu doakan saudara-saudara yang habis masa jabatannya ini, selalu diberi kesehatan, mudah mudahan tugas dan pengabdian yang Bapak/Ibu lakukan selama ini dibalas Allah Subhanahu wa Ta'ala " ucap Ramadhani.* (rjy).
Editor : Sri Agustini