KUPASONLINE.COM - Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar mengatakan, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan Dokumen perencanaan pembangunan daerah, yang memuat visi, misi, sasaran pokok dan arah kebijakan untuk jangka waktu 20 tahun.RPJPD ini kata Wali Kota Zul Elfian Umar, akan menjadi tolak ukur bagi proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, yang sekaligus akan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.
Zul Elfian Umar mengatakan hal itu, dalam arahanya, usai membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Solok 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, di Akmal Room Bappeda Kota Solok, Senin 29 Januari 2024.Acara itu, dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Solok, Hj.Nurnisma, Sekda Kota Solok, Syaiful A, Bappeda Provinsi Sumbar, Kepala OPD lingkup Pemko Solok, Organisasi vertikal, Organisasi Masyarakat dan unsur terkait lainya.
Pada kesempatan itu, Zul Elfian Umar juga menyebutkan bahwa, penyusunan RPJPD Kota Solok Tahun 2025-2045 adalah mimpi, harapan dan cita-cita Kota Solok 20 (dua puluh) tahun ke depan.Yang mengacu pada visi, yang terdapat pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 Indonesia Emas 2045 , yaitu mewujudkan Indonesia sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan.Capaian yang telah diraih selama 53 tahun Kota Solok berdiri kata Wali Kota Zul Elfian Umar, merupakan kerja keras seluruh masyarakat Kota Solok.Tujuan akhir dari capaian ini ujar Wali Kota adalah, terwujudnya masyarakat Kota Solok Diberkahi, Maju dan Sejahtera.
" Untuk itu, terimakasih kepada seluruh pihak khususnya masyarakat Kota Solok, yang telah bekerjasama dalam membangun dan memajukan Kota Solok " ucap Wali Kota Zul Elfian Umar.* (rjy).
Editor : Sri Agustini