KUPASONLINE.COM - Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra mengatakan, Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) merupakan sebuah model pengukuran efektivitas pengendalian Korupsi dilingkungan Pemerintah.Yang memberi pemahaman, terkait dengan pencegahan, pengelolaan atau pengendalian Korupsi, yang diselenggarakan secara menyeluruh dilingkungan Pemerintah pusat serta Daerah, melalui Pengelolaan Resiko Korupsi.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Ramadhani Kirana putra, saat menerima Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat, dalam rangka Sosialisasi dan Bimtek Asistensi Peningkatan Nilai Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) di Akmal Room, Bappeda Kota Solok, Selasa 30 Januari 2024.Kegiatan itu juga dihadiri oleh Kepala BPKB Provinsi Sumatera Narat beserta jajaran, Kepala OPD lingkup Pemko Solok dan seluruh peserta Asistensi IEPK.
Ramadhani menuturkan, saat sekarang ini, tantangan dan permasalahan yang dihadapi pemerintah daerah cukup banyak dan komplek.Oleh karena itu ujarnya, setiap perangkat daerah harus menggunakan sistem untuk mengatur kegiatan operasionalnya, dengan menggunakan sistem yang baik
" Maka perangkat daerah bisa mencegah terjadinya kesalahan, kegagalan serta penyimpangan yang mungkin terjadi, salah satunya dengan menggunakan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) " tutur Ramadhani.Penerapan IEPK kata Ramadhani, bisa dijadikan basis data perbaikan tata kelola dimasa depan, sebagai dasar untuk penyusunan manajemen resiko dan pengendalian pada isu pencegahan korupsi." Serta dasar dalam penentuan identifikasi permasalahan Korupsi " kata Ramadhani Kirana Putra.Kepada bapak/ibu perwakilan BPKP Perwakilan Sumbar ujar Ramadhani, ia berharap, agar memberikan asistensi dengan metode dan bahasa yang mudah dipahami oleh peserta.
" Sehingga materi asistensi baik teori mapun praktek dapat diterima dengan baik, sehingga tujuan dari kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik dan mencapai hasil yang optimal " pungkasnya.* (rjy).
Editor : Sri Agustini