KUPASONLINE.COM - Berikut dalam artikel ini membahas aplikasi pinjaman online(pinjol) Akulaku.Sebelumnya, banyak yang beredar informasi bahwa Akulaku bakalan ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di tahun 2024, namun hingga saat ini belum ada tanda bahwa pinjol tersebut berhenti operasi.
Dilansir kanal Youtube Fintech ID, ia juga membahas terkait pinjol Akulaku yang hingga kini belum ditutup OJK."Akulaku baru-baru ini mendapat sanksi dari OJK dan diberikan persyaratan untuk memperbaiki fitur-fitur payletter hingga Desember 2023 lalu," kata adminnya.
Namun, setelah mencari informasi lebih lanjut, ternyata Akulaku belum dapat memenuhi persyaratan tersebut.Meskipun seharusnya OJK bisa menghentikan dan menutup Akulaku tampaknya masih beroperasi. Ini menjadi pertanyaan mengapa hal ini bisa terjadi.
Informasi terbaru menyebutkan bahwa Akulaku diberi waktu hingga sekitar Juni atau Juli tahun 2024 oleh OJK untuk memperbaiki keadaannya.Meskipun waktu yang cukup lama, ini memberikan sedikit harapan bahwa Akulaku mungkin dapat memperbaiki sistemnya.Hal ini juga menunjukkan bahwa harapan untuk Akulaku bangkrut semakin kecil, terutama dengan dukungan dari perusahaan besar dan investor yang kuat di belakangnya.Meskipun beberapa orang mungkin khawatir, kemungkinan besar Akulaku tidak akan bangkrut kecuali terjadi sesuatu yang sangat serius.
"Bagi yang mungkin tengah menghadapi masalah dengan Akulaku, saya sarankan untuk tetap tenang dan sabar. Dukungan keuangan dan backing yang kuat dari investor besar membuat kemungkinan Akulaku mengalami kebangkrutan menjadi rendah," kata admin Fintech ID."Namun, jika Anda masih merasa cemas atau tertekan, ingatlah bahwa terkadang ancaman dari pihak tertentu dapat membuat kita panik. Tetaplah fokus pada solusi dan berdoa untuk mendapatkan petunjuk terbaik," sambungnya.
Semoga situasi ini segera membaik, dan bagi yang merasa terpukul, tetaplah kuat dan berdoa untuk kelancaran ke depannya. (*)
Editor : Sri Agustini