Cara Gampang Cek BI Checking di OJK Menggunakan HP

×

Cara Gampang Cek BI Checking di OJK Menggunakan HP

Bagikan berita
Ilustrasi website penghasil uang. (Foto: istimewa)
Ilustrasi website penghasil uang. (Foto: istimewa)

Debitur Perseorangan:

Debitur Badan Usaha:

  • Identitas pengurus (KTP untuk WNI atau paspor untuk WNA).
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha.
  • Salinan akta pendirian atau anggaran dasar pertama.
  • Salinan perubahan terakhir dalam anggaran dasar yang mencantumkan perubahan dalam manajemen badan usaha.
Debitur yang Meninggal Dunia:

  • Identitas ahli waris (KTP untuk WNI atau paspor untuk WNA).
  • Dokumen resmi kematian dari pihak berwenang.
  • Dokumen yang menunjukkan hubungan keluarga atau status sebagai ahli waris.

Cara Cek BI Checking via Online (SLIK OJK) Melalui Situs iDebku OJK

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini