Empat Pemuda di Padang Ditangkap karena Pencurian Kotak Amal Masjid

×

Empat Pemuda di Padang Ditangkap karena Pencurian Kotak Amal Masjid

Bagikan berita
Curi Kotak Amal Masjid, Empat Pemuda di Padang Diringkus Polisi. (Foto: Dok istimewa)
Curi Kotak Amal Masjid, Empat Pemuda di Padang Diringkus Polisi. (Foto: Dok istimewa)

KUPASONLINE.COM - Empat pemuda berinisial T (18), R (21), N (14), dan D (14) dari Kelurahan Bungus Timur, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, harus berurusan dengan polisi setelah diringkus oleh personil Polsek Bungus Teluk Kabung pada Minggu malam, 28 Januari 2024, sekitar pukul 23.15 WIB.Mereka dituduh melakukan tindak pidana pencurian kotak amal Masjid Barul Amal di Kelurahan Teluk Kabung Timur.

Kapolsek Bungus Teluk Kabung, Kompol Alindra, menjelaskan bahwa keempat pelaku telah berhasil ditangkap di Lapangan Poli Tabek, Jalan Kandang Nama."Malam itu, kami berhasil mengamankan empat laki-laki yang diduga melakukan pencurian kotak amal masjid," ujar Kompol Alindra.

Menurut keterangan Kapolsek, kotak amal tersebut merupakan milik Masjid Barul Amal dan korban dari aksi kejahatan ini adalah Andri Amin (61), seorang pengurus masjid.Saat ini, keempat pelaku telah dibawa ke Polsek Bungus Teluk Kabung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa ini menciptakan ketegangan di tengah-tengah masyarakat Padang, terutama di Kelurahan Bungus Timur.Kasus pencurian kotak amal masjid ini menjadi sorotan, mengingat melibatkan pemuda-pemuda lokal yang seharusnya menjadi bagian dari pembangunan dan keberlanjutan komunitas.

Dengan tertangkapnya keempat pelaku, diharapkan kasus ini dapat memberikan pesan tegas kepada potensi pelaku kejahatan sejenis.Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, serta memberikan dukungan kepada pihak kepolisian untuk menjaga ketertiban di masyarakat. (*)

  

 

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini