KUPASONLINE.COM - Keberanian empat pelajar yang nekat 'keluyuran' di luar jam belajar membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang turun tangan. Kejadian ini berlangsung di kawasan Jalan Ampang, Kecamatan Kuranji pada Jumat, 26 Januari 2024.Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa langkah penertiban ini dilakukan untuk mencegah potensi tawuran dan hal-hal tidak diinginkan lainnya yang mungkin terjadi akibat perilaku keluar dari jam belajar.
"Saat kami hendak menertibkan, para pelajar tersebut mencoba kabur dan bahkan mengganti pakaian agar tidak terkenali. Namun, berkat ketelitian petugas, mereka berhasil diamankan," ungkap Chandra.Lebih lanjut, Chandra menyebutkan bahwa meskipun para pelajar mencoba mengelabui petugas, motornya masih tertinggal di warung tempat mereka berkumpul. Hal ini memudahkan Satpol PP untuk menunggu dan mengamankan pelajar tersebut.
Para pelajar yang diamankan langsung dibawa ke Markas Satpol PP Kota Padang. Proses pemanggilan pihak sekolah dan orang tua juga dilakukan sebagai langkah pembinaan.Mereka tidak hanya diberikan teguran, tetapi juga mendapatkan edukasi serta diminta membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
Tindakan Satpol PP ini menjadi perhatian khusus karena menunjukkan kewaspadaan terhadap perilaku pelajar di luar jam belajar.Pihak sekolah dan orang tua turut serta dalam memberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (*)
Editor : Sri Agustini