KUPASONLINE.COM - Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok, Teta Midra, mengatakan, naiknya nilai dari Komisi Informasi Sumatera Barat, dari yang sebelumnya 40,58 atau predikat kurang informatif dengan urutan 15, menjadi nilai 84,89 atau predikat menuju informatif dengan urutan 9 (masuk dalam 10 Besar), merupakan upaya Kominfo untuk terus meningkatkan pelayanan informasi, khususnya untuk keterbukaan.Penilaian, dilakukan oleh KI kepada seluruh Kabupaten dan Kota, serta Badan Publik di Sumatara Barat.
Diskominfo Kabupaten Solok, melalui Bidang Pengelolaan Informasi Publik, Statistik dan G.CIO (PIPSGCIO) masuk ke urutan 9 (10 besar) dengan nilai 84,89 atau predikat menuju informatif.Teta Midra mengatakan hal tersebut, kepada awak media di Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Solok di Arosuka, Rabu 24 Januari 2024.
" Diskominfo Kabupaten Solok terus berupaya melakukan peningkatan keterbukaan informasi publik dan hasilnya, Alhamdulilah tahun 2023 Diskominfo berhasil mendapat nilai yang baik oleh Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat " ucap Teta Midra.Dikatakan bahwa, ini tidak lepas dari upaya dan kerja baik Tim di Kominfo, yang berupaya untuk memberikan keterbukaan informasi.
" Namun, ada cacatan dari kami, yakni dari segi sarana dan prasarana, yang masih belum maksimal " tutur Teta.Ia juga menyebutkan, Kominfo berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi, untuk mendapatkan predikat informatif." Diantaranya, memperbaharui daftar informasi publik, konten website, regulasi dan sarana dan prasarana secara berkesinambungan " tukas Teta Midra.Sebelumnya, Ketua Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat, Nofal Wiska menyebutkan, proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik 2023 Badan Publik (BP) dilakukan pada Agustus hingga Oktober.
" Ada 426 badan publik yang masuk evaluasi, dan dari jumlah badan publik itu yang mengisi kuisioner sebanyak 396 badan publik " kata Nofal Wiska.* (li2).
Editor : Sri Agustini