KUPASONLINE.COM - Aksi tak bermoral dilakukan oleh dua cucu yang tak terpikirkan oleh banyak orang. Aldino dan Algopin, dua pelaku pencurian yang tega mencuri di rumah neneknya sendiri, akhirnya berhasil diciduk Tim II Klewang Satreskrim Polresta Padang.Informasi dari Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengungkapkan bahwa kedua pelaku ditangkap di kawasan Rawang Timur, Kecamatan Padang Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024.
Usut punya usut, ternyata mereka bukan hanya mencuri di rumah neneknya, tetapi juga melancarkan aksi serupa di rumah orang tua mereka."Modus yang digunakan oleh pelaku adalah dengan menggunakan alat linggis dalam melakukan aksinya," ujar Yanti Delfina pada Rabu, 24 Januari 2024.
Lebih lanjut, Yanti menjelaskan bahwa menurut pengakuan kedua pelaku, aksi pencurian dilakukan karena mereka terjerumus dalam kecanduan bermain game online dan penyalahgunaan narkoba."Saat ini, pelaku berserta alat bukti yang berhasil diamankan sudah dalam tahanan dan akan dihadapkan pada proses hukum yang lebih lanjut," tambahnya.
Kejadian ini mencuatkan kekhawatiran akan dampak buruk yang dapat ditimbulkan oleh kecanduan game online dan penyalahgunaan narkoba pada generasi muda.Pihak berwajib akan terus menginvestigasi dan menindaklanjuti kasus ini untuk memberikan efek jera serta memberikan perlindungan pada masyarakat dari tindakan kejahatan yang merugikan. (*)
Editor : Sri Agustini