Pinjol Dana Darurat Legal atau Ilegal, Apakah Terdaftar OJK? Berikut Penjelasannya

×

Pinjol Dana Darurat Legal atau Ilegal, Apakah Terdaftar OJK? Berikut Penjelasannya

Bagikan berita
Ilustrasi pinjaman online (pinjol). (Foto: Pixabay)
Ilustrasi pinjaman online (pinjol). (Foto: Pixabay)

Bunga dan Biaya Tidak Wajar, Pinjol ilegal dapat menetapkan bunga dan biaya yang tidak sesuai dengan ketentuan OJK, sulit untuk membayar cicilan.

Penagihan Tidak Etis oleh Debt Collector, Ancaman, intimidasi, pelecehan, atau pemerasan mungkin terjadi jika cicilan terlambat.Penipuan atau Pencurian Data, Pinjol ilegal dapat meminta dan menyalahgunakan data pribadi, atau bahkan melakukan penipuan atau pencurian data.

Penting untuk berhati-hati dan memastikan legalitas pinjol sebelum memanfaatkannya. Menggunakan pinjol ilegal dapat membahayakan secara finansial dan psikologis. (*)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini