Sekda Solok, Mal Pelayanan Publik Kebijakan Negara Dalam Mempermudah Pelayanan ke Masyarakat

×

Sekda Solok, Mal Pelayanan Publik Kebijakan Negara Dalam Mempermudah Pelayanan ke Masyarakat

Bagikan berita
Sekda Medison (tengah) bersama Pejabat lainya, diacara Pra Soft Launching Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok di Koto Baru
Sekda Medison (tengah) bersama Pejabat lainya, diacara Pra Soft Launching Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok di Koto Baru

KUPASONLINE.COM - Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, menyebutkan, Mal Pelayanan Publik (MPP) dari segi aturan merupakan suatu kebijakan Negara dalam mempermudah pemberian Pelayanan terhadap masyarakat, yang terpusat pada suatu tempat.Medison mengatakan hal itu, dalam sambutanya pada acara Pra Soft Launching Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok di kawasan Koto Baru, Kecamatan Kubung, Selasa, 23 Januari 2024.

Acara itu, dihadiri Asisten II, Deni Prihatni, Staf Ahli Bid Pemerintahan, Hukum dan Politik, Safrudin, Kepala DPMPTSP Naker, Aliber Mulyadi, Kepala OPD, Camat Kubung, Acil Fasra, Kabag Lingkup Sekretariat Daerah Kab. Solok dan Wali Nagari Koto Baru.Masih dalam sambutanya, Sekda Medison antara lain mengatakan, Pra Soft Launching Ini merupakan langkah kecil, yang akan memberikan dampak besar, dalam mengembangkan pelayanan publik Kabupaten Solok di masa depan.

Kabupaten Solok katanya, merupakan Kabupaten pertama di-Sumatera Barat, yang melaksanakan Pra Soft Launching Mal Pelayanan Publik, dimana saat ini MPP hanya dimiliki oleh beberapa Kota di-Sumatera Barat.Sekda Medison menyebutkan, tahap berikutnya, sebagai mana fungsi MPP, maka kita harus bekerjasama dengan instansi- instansi yang memerlukan pelayanan, baik dari Instansi Vertikal maupun Instansi Pemerintah Daerah lainya.

" Terkait pelayanan publik, kita tidak hanya sampai disini, untuk itu kepada kita semua mari timbulkan inovasi-inovasi demi kemajuan pelayanan kita kedepanya " tutur Medison.Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Naker Kabupaten Solok, Aliber Mulyadi, mengatakan, hari ini kita melaksanakan Pra Soft Launching, guna menandai mulai beroperasinya aktivitas pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok.

Kegiatan ini kita lakukan kata Aliber, dalam rangka mempercepat terlaksananya kesiapan-kesiapan untuk pelaksanaan Soft Launching Mal Pelayanan Publik nantinya, yang direncanakan pada bulan Maret mendatang.Saat ini, ujarnya, jenis pelayanan yang dapat dilakukan di Mal Pelayanan Publik baru sebatas urusan Perizinan.

" Namun, kedepanya akan ada lagi jenis pelayanan lainya yang dapat kita lakukan di Mal Pelayanan Publik ini " tukas Aliber Mulyadi.* (li2). 

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini