KUPASONLINE.COM - Lembaga Kemanan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat memimpin upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya dengan mengajak Dir Bimas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Teddy Rayendra, untuk bersatu dengan para ninik mamak dan tokoh masyarakat. Pertemuan ini dianggap sebagai langkah konkret untuk mencegah dampak negatif yang dapat merusak kehidupan sosial di Sumatera Barat.Fauzi Bahar Datuak Nan Sati, mantan Wali Kota Padang dua periode, menyampaikan pentingnya sinergi antara LKAAM dan Bimas Polda sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan. Dalam pernyataannya di kantor LKAAM Sumbar pada Selasa, 23 Januari 2024, ia menjelaskan analogi hubungan antara LKAAM dan Bimas seperti air dengan tebing, saling berkaitan, berhubungan, dan bergantungan untuk menjaga lingkungan masing-masing.
Fauzi Bahar Datuak Nan Sati juga memberikan apresiasi terhadap restorasi justice yang digagas oleh Kapolri, yang memberikan kewenangan dan peran lebih besar kepada ninik mamak dalam menangani permasalahan di masyarakat.Di sisi lain, Dir Bimas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Teddy Rayendra, mengapresiasi inisiatif LKAAM Sumbar dalam menjalin silaturahmi dengan para ninik mamak dan datuak. Ia menyatakan niatnya untuk meningkatkan peran Bhabinkamtibmas di tingkat kelurahan agar lebih fokus pada penyelesaian masalah dengan pendekatan kekeluargaan daripada hukum positif.
Kombes Pol Teddy Rayendra juga menyatakan harapannya untuk dilibatkan dalam setiap kegiatan LKAAM Sumbar hingga ke tingkat terendah, dengan tujuan membantu menyelesaikan permasalahan sosial di semua wilayah Sumatera Barat.Dalam silaturahmi tersebut, turut hadir ketua harian LKAAM Sumbar Amril Amir Datuak Lelo Basa, Misral Datuak Batuah, Zulkarnaini Datuak Muncak Rajo, M. Natsir Datuak Sampono Batuah, Zulbaili Datuak Tianso, Johardi Datuak Putih, Arfa Datuak Tumangguang, Hariri Sutan Alamsyah, KAN 8 suku, dan beberapa orang ninik mamak lainnya.Melalui sinergi ini, LKAAM Sumatera Barat berupaya mengokohkan peran tradisi dan lembaga adat dalam menjaga keharmonisan masyarakat, menegaskan bahwa kearifan lokal dapat menjadi pondasi yang kuat dalam menjaga tatanan sosial yang baik. (*)
Editor : Sri Agustini