KUPASONLINE.COM - Sebuah aksi pencurian kabel di pabrik air di kawasan Gunuang Nago, Kecamatan Kuranji, Kota Padang berhasil diungkap oleh Tim II Klewang Satreskrim Polresta Padang. Pelaku bernama Riki (30), warga Kuranji, berhasil ditangkap di rumahnya pada Senin, 22 Januari 2024.Kasi Humas Ipda Yanti Delfina menjelaskan bahwa penangkapan Riki dipicu oleh laporan pencurian kabel di wilayah tersebut.
"Mendapat informasi, Tim Klewang melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Dengan cepat, pelaku berhasil ditangkap," ujarnya.Pelaku, saat diinterogasi oleh polisi, mengaku bahwa motif dari aksi pencurian tersebut adalah untuk membiayai kecanduannya bermain judi slot secara online.
"Pelaku mencuri karena kecanduan bermain judi online, kasus ini masih kami kembangkan," tambah Ipda Yanti.Akibat dari tindakan pencurian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta. Polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut tentang jaringan kejahatan yang melibatkan pelaku ini.Kasus ini menjadi peringatan akan dampak negatif dari kecanduan judi online yang dapat mendorong individu untuk terlibat dalam tindakan kriminal demi memenuhi kebutuhan finansial. (*)
Editor : Sri Agustini