KUPASONLINE.COM - Sebuah insiden mencengangkan terjadi di Padang, dimana seorang pria bernama Abdul Rahman (24) dengan tega mencuri motor milik adiknya sendiri.Abdul Rahman, seorang warga Padang Besi, ditangkap oleh Polsek Lubuk Kilangan di Jalan Baru Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang pada Senin, 22 Januari 2024.
Menurut Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Harry Mariza Putra, pelaku yang sudah tiga kali masuk penjara, kali ini nekat mencuri kendaraan motor adiknya."Pelaku mengambil motor milik adiknya di kawasan Indarung beberapa minggu yang lalu, adiknya melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubuk Kilangan," ujarnya.
Tim Opnal di bawah pimpinan Ipda Jon Harman segera melakukan penyelidikan. Penyelidikan ini mengarah pada kakak korban, dan ketika dilakukan penangkapan, pelaku berhasil kabur dan melarikan diri ke daerah Riau."Ketika pelaku hendak pulang ke kampung halamannya, personil Polsek mendapat informasi dan langsung menuju ke rumah pelaku. Didapati pelaku sedang berjalan menuju rumah, dengan cepat kita menangkapnya," ungkap Harry Mariza Putra.Pelaku mengakui perbuatannya, menyatakan bahwa ia mengambil motor adiknya karena alasan adiknya enggan meminjamkan kendaraan tersebut."Untuk pelaku sudah ditangkap dan satu unit motor berhasil diamankan, pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian yang diancam dengan 5 tahun penjara," tuturnya.
Kejadian ini menciptakan drama keluarga yang tidak lazim, mengundang perhatian masyarakat atas tindakan tidak bermoral pelaku yang tega mencuri harta milik saudara sendiri.Kasus ini menjadi pelajaran berharga tentang konflik di dalam keluarga dan konsekuensi dari tindakan kriminal. (*)
Editor : Sri Agustini