Wawako Solok Resmikan Bangunan Kelompok Tani Setia Kawan di Kelurahan Tanah Garam

×

Wawako Solok Resmikan Bangunan Kelompok Tani Setia Kawan di Kelurahan Tanah Garam

Bagikan berita
Wawako Ramadhani Kirana Putra (tengah baju hitam) bersama Kelompok Tani Setia Kawan
Wawako Ramadhani Kirana Putra (tengah baju hitam) bersama Kelompok Tani Setia Kawan

KUPASONLINE.COM - Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra, meresmikan Bangunan Kelompok Tani Setia Kawan yang terletak di kawasan Nampa, Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, pada Kamis 18 Januari 2024.Acara itu dihadiri Anggota DPRD Kota Solok, Taufik Nizam dan Kadis Pertanian Kota Solok, Zulkifli beserta jajaran.

Turut hadir, Tokoh Masyarakat Kelurahan Tanah Garam, Pengurus dan anggota Kelompok Tani Setia Kawan.Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Ramadhani Kirana Putra mengatakan, Pemko setempat memfasilitasi Bangunan Kelompok Tani Setia Kawan ini, sesuai permintaan Ketua Kelompok Tani Setia Kawan kepada Pemerintah Kota setempat.

Bangunan ini kata Ramadhani, untuk digunakan oleh masyarakat, bertemu dengan Penyuluh, bertemu dengan jajaran Kelurahan dan Kecamatan bersama bapak/ibu petani.Mudah-mudahan Bangunan ini ujar Ramadhani, dapat bermanfaat dan dapat pula digunakan, untuk tempat berdiskusi me jalin silaturahmi antar sesama masyarakat dan mengedukasi petani-petani kita.

Dan juga, untuk menyampaikan keluhan-keluhan kepada Pemerintah termasuk kepada Anggota DPRD Kota Solok."  Semoga, bangunan Kelompok Tani Setia Kawan ini dapat dipergunakan dengan sebagaimana mestinya dan dapat memberi motifasi tersendiri kepada petani kita kedepanya " tutur Ramadhani Kirana Putra.* (rjy). 

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini