KUPASONLINE.COM - Satreskrim Polresta Padang berhasil menangkap seorang pria berinisial Z (41) warga Kelurahan Pisang Kecamatan Pauh.Penangkapan ini terkait dengan laporan pencurian yang dilakukan terhadap teman bisnisnya yang baru dikenalnya selama lima bulan terakhir di kawasan BIM Padang Pariaman.
Korban, yang juga merupakan rekan bisnis pelaku, menjadi sasaran aksi keji ini saat hendak menambah modal untuk bisnis yang mereka jalankan bersama.Informasi dari Kanit Opsnal Reskrim Polresta Padang, Ipda Adrian Afandi, menjelaskan bahwa pencurian itu terjadi ketika korban merencanakan menambah modal bisnisnya, sesuai permintaan dari pelaku.
"Korban menjemput modal berupa emas ke Payakumbuh. Selanjutnya korban bertemu pelaku di Lubuk Alung. Saat itu pelaku menyuruh korban naik ke mobil Avanza miliknya dengan alasan hendak diantarkan ke rumah korban di kawasan BIM Padang Pariaman," ungkap Ipda Adrian pada Jumat, 19 Januari 2024.Namun, tanpa diduga, pelaku mengubah niatnya dan membawa mobil menuju Bypass Kota Padang dengan dalih menjemput orang tuanya.
Kejadian mencapai puncak ketika di Simpang Anak Air Kecamatan Koto Tangah, pelaku meminta korban turun di sebuah kedai untuk membeli minuman."Ketika pelapor sudah turun dari mobil, pelaku tancap gas dan membawa kabur tas pelapor," terangnya.
Tas tersebut ternyata berisi handphone, uang tunai sejumlah Rp11 juta, emas batangan 24 karat seberat 125 gram, dan sejumlah perhiasan emas 24 karat seberat 75 gram. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp213 juta.Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi, dan penyelidikan pun segera dilakukan.
Berkat upaya polisi, pelaku berhasil ditangkap di depan kampus UPI kawasan Lubuk Begalung Kota Padang pada Jumat, 19 Januari 2024, sekitar pukul 00.30 WIB.Selain berhasil menangkap pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk handphone dan satu minibus merk Daihatsu Xenia."Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya telah merencanakan mengambil tas korban karena sudah mengetahui isinya," sebut Ipda Adrian.Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang, dan proses hukum akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada, bahkan terhadap teman bisnis yang baru dikenal, guna mencegah terjadinya kejahatan serupa. (*)
Editor : Sri Agustini