Dua Pemuda Diamankan Setelah Transaksi Sabu di Konter HP di Payakumbuh

×

Dua Pemuda Diamankan Setelah Transaksi Sabu di Konter HP di Payakumbuh

Bagikan berita
Dua orang tersangka narkoba diamankan polisi. (Foto: Dok istimewa)
Dua orang tersangka narkoba diamankan polisi. (Foto: Dok istimewa)

KUPASONLINE.COM - Satuan Narkotika Polres Payakumbuh berhasil membongkar kasus peredaran narkoba di wilayah tersebut dengan menangkap dua tersangka, AD (44) dan IA (27).Penangkapan dilakukan setelah keduanya diduga melakukan transaksi sabu di sebuah konter HP di Kelurahan Labuah Basilang, Kecamatan Payakumbuh Barat pada Kamis malam, 18 Januari 2024.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Wahyuni Sri Lestari, yang diwakili oleh Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. Informasi ini kemudian diikuti dengan penyelidikan yang mengarah pada transaksi narkotika."Awalnya kita menerima informasi akan ada dua laki-laki yang akan bertransaksi narkotika, kita melakukan penyelidikan dan informasi tersebut ternyata benar, untuk itu kita langsung menyergap, menggeledah, dan mengamankan kedua tersangka," ujar Iptu Aiga Putra.

Dari hasil penangkapan, polisi melakukan pengembangan ke rumah salah satu tersangka, AD. Di sana, ditemukan dua paket sabu dan satu paket ganja yang tersimpan dalam tas kecil berwarna hitam di dalam sebuah kamar.Kepada polisi, AD mengakui bahwa dua paket sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Reymon yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Kota Payakumbuh untuk proses penyidikan lebih lanjut.Kasus ini menunjukkan upaya polisi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Payakumbuh.

Masyarakat diminta untuk tetap aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika. (*) 

  

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini