Pemerintah juga memberikan kemudahan kepada pelaku usaha super mikro dengan plafond KUR hingga Rp10 juta. (*)
Editor : Sri AgustiniBank Nagari Kucurkan Dana KUR Sebesar Rp2 Triliun di Tahun 2024
Berita Terkait
Pemerintah juga memberikan kemudahan kepada pelaku usaha super mikro dengan plafond KUR hingga Rp10 juta. (*)
Editor : Sri Agustini