Gubernur Mahyeldi Bertemu Dirjen KSDAE KLHK, Optimalisasi Fungsi Kawasan Tahura Bung Hatta Segera

×

Gubernur Mahyeldi Bertemu Dirjen KSDAE KLHK, Optimalisasi Fungsi Kawasan Tahura Bung Hatta Segera

Bagikan berita
Gubernur Mahyeldi Bertemu Dirjen KSDAE KLHK, Fungsi Kawasan Tahura Bung Hatta akan Segera Dioptimalkan
Gubernur Mahyeldi Bertemu Dirjen KSDAE KLHK, Fungsi Kawasan Tahura Bung Hatta akan Segera Dioptimalkan

KUPASONLINE.COM - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah bertemu dengan Satyawan Pudyatmoko, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK RI, untuk membahas bagaimana mengoptimalkan fungsi Hutan Lindung (HL). Taman Hutan Raya (Tahura) Bung Hatta dan HL lainnya. Untuk memaksimalkan potensi pariwisata, infrastruktur, dan perekonomian di wilayah tersebut, proses optimalisasi harus dilakukan. Pada Rabu 17 Januari 2024."Sebelumnya, kita telah menyampaikan surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait optimalisasi hutan lindung di Sumbar, termasuk Tahura Bung Hatta," ujar Gubernur Mahyeldi, didampingi Asisten II Setdaprov Sumbar, Arry Yuswandi; Kepala Dishut, Yozawardi; Kepala Biro Adpim, Mursalim; serta Kaban Penghubung, Aschari di Kantor KLHK RI.

Optimalisasi fungsi HL Tahura Bung Hatta, sambung Gubernur, sangat berpotensi untuk mengembangkan kawasan tersebut. Hanya saja, dengan status saat ini sebagai Hutan Lindung, pengembangan kawasan tidak dapat dilakukan. Oleh karena itu, Tahura Bung Hatta harus benar-benar berstatus Taman Hutan Raya."Untuk saat ini, Tahura Bung Hatta itu namanya saja yang Tahura, tapi statusnya sebenarnya bukan Tahura, melainkan masih Hutan Lindung. Kalau sudah jadi Tahura, itu sudah ada donatur yang bersedia untuk membangun masjid di sana. Nanti kita bisa kembangkan fasilitas publik lainnya di sana, termasuk mendorong realisasi rencana pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik yang juga melewati Tahura Bung Hatta," ucap Gubernur lagi.

Gubernur juga merasa bahwa penggunaan wilayah Tahura Bung Hatta saat ini tidak cukup diawasi. Kawasan tersebut memiliki banyak warung, rumah, dan bisnis pencucian mobil, menurut Gubernur. "Kami juga nanti akan mengusulkan pengembangan luas kawasan ini sampai ke Kabupaten Solok," tambahnya.Sebagai tanggapan atas pesan yang disampaikan oleh Gubernur Sumbar, Satyawan Pudyatmoko, Dirjen KSDAE KLHK, menjelaskan bahwa meskipun Tahura Bung Hatta telah ditetapkan sebagai Hutan Lindung pada tahun 1986 dengan luas 240 hektare (ha), nama "Tahura" sengaja digunakan untuk menamai wilayah tersebut.

"Untuk Tahura, kewenangannya sebenarnya ada di kabupaten/kota, tapi kalau Tahura itu terbentang di dua atau lebih kabupaten/kota, maka itu menjadi kewenangan provinsi," ucap Satyawan, didampingi Direktur Perencanaan Konservasi KSDAE KLHK, Ahmad Munawir, dan Plt Kepala BKSDA Sumbar, Lugi Hartanto."Terkait permintaan ini, akan segera kita tindak lanjuti ke pihak-pihak terkait. Jika persyaratannya sudah lengkap dari provinsi, maka penetapan status Tahura untuk Hutan Lindung Tahura Bung Hatta ini insyaAllah bisa kita proses dengan cepat," ucapnya lagi. (adpsb/isq)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini