Razia Satpol PP Padang, Belasan Pelajar SMP Diciduk karena Bolos Sekolah, Merokok di Warung

×

Razia Satpol PP Padang, Belasan Pelajar SMP Diciduk karena Bolos Sekolah, Merokok di Warung

Bagikan berita
Puluhan Pelajar SMP di Padang Diciduk Satpol PP Gegara Bolos Sekolah. (Foto: Dok istimewa)
Puluhan Pelajar SMP di Padang Diciduk Satpol PP Gegara Bolos Sekolah. (Foto: Dok istimewa)

KUPASONLINE.COM Sebanyak belasan pelajar SMP di Kota Padang menjadi sasaran razia Satpol PP setelah ditemukan kedapatan keluyuran alias bolos sekolah. Kejadian ini menggemparkan kota setelah petugas Satpol PP Padang merespons laporan maraknya pelajar yang tidak mengikuti kegiatan belajar-mengajar.Menanggapi laporan tersebut, petugas Satpol PP melakukan razia di sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi tempat nongkrong para pelajar yang memilih untuk tidak bersekolah.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa sebanyak 19 pelajar SMP berhasil diamankan dari berbagai tempat, termasuk warung di Kawasan Kampung Olo Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.Mirisnya, selain bolos sekolah, beberapa pelajar juga tertangkap merokok di dalam warung tersebut. Chandra mengecam perilaku tersebut dan mengungkapkan bahwa langkah tegas akan diambil untuk memberikan pembinaan kepada para pelajar tersebut.

Mereka akan dibawa ke Mako Satpol PP untuk diberikan pembinaan bersama dengan Dinas Pendidikan Kota Padang, pihak sekolah, dan orang tua.Chandra juga mengimbau kepada pihak sekolah dan guru untuk lebih efektif dalam mengawasi murid, terutama saat kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PBM) berlangsung.

Ia menyoroti perlunya kerjasama antara pihak sekolah, guru, dan orang tua dalam mendidik dan mengawasi anak-anak agar tetap berkomitmen terhadap pendidikan.Selain menghadirkan pelajar ke Mako, Satpol PP Padang juga memanggil pemilik warung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Chandra mengungkapkan bahwa pemilik warung dipanggil karena diduga melanggar Perda Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok Pasal 11. Pasal ini melarang penjualan rokok kepada anak di bawah umur atau pelajar.Chandra menegaskan bahwa jika terbukti melakukan pelanggaran, pihaknya akan memproses sesuai aturan yang berlaku.

Kejadian ini menjadi sorotan utama dalam upaya menjaga kedisiplinan dan ketertiban di kalangan pelajar serta menekankan pentingnya peran semua pihak dalam mendidik generasi muda. (*)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini