KUPASONLINE.COM Pemerintah memperhatikan ASN non-PNS, terutama TKD, di pemerintahan Kabupaten Solok Selatan. Memasuki 2024, TKD ini akan diberikan pakaian dinas oleh pemerintah.Penyerahan dilakukan pada Rabu 10 Januari 2024 di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan.
Khairunas, bupati Solok Selatan, mengucapkan terima kasih kepada TKD atas peran pentingnya dalam membantu pencapaian visi dan misi pemerintah daerah."Penyerahan pakaian dinas ini sebagai bentuk komitmen dan dukungan kita bagi tenaga TKD," kata Khairunas siang ini.
Bupati berharap bahwa pemberian seragam baru ini dapat menjadi pendorong motivasi dan semangat bagi para pegawai untuk lebih giat dalam menjalankan tugas mereka.Khairunas juga menginginkan agar Tenaga Kerja Kontrak (TKD) dapat memberikan kinerja yang optimal, terutama dengan adanya janji kenaikan jasa atau penerimaan sebesar Rp 250 ribu pada tahun ini, yang merupakan peningkatan dari tahun sebelumnya.
Sama seperti yang diungkapkan oleh Bupati, Ketua DPRD Solok Selatan, Zigo Rolanda, menekankan bahwa seragam yang diberikan oleh pemerintah sebaiknya digunakan dengan baik dalam melaksanakan tugas-tugas yang diemban oleh TKD.Zigo juga memberikan pesan agar para TKD dapat menjaga reputasi mereka sebagai aparatur yang berkualitas dan siap untuk mendukung program-program pemerintah. Beliau juga mencatat bahwa pemerintah tetap mempertimbangkan kesejahteraan TKD, terutama dalam situasi belanja pegawai yang tinggi.Selama kepemimpinan Bupati H. Khairunas dan H. Yulian Efi, tercatat bahwa gaji TKD telah dinaikkan sebanyak tiga kali.Seorang TKD di Kantor Bupati, Riri Purnama Sari, menyatakan rasa syukurnya atas perhatian pemerintah terhadap pemberian seragam, melihat hal ini sebagai bentuk perhatian yang positif.
Alhamdulillah, semuanya harus disyukuri, dijalani dan merasa senang atas perhatian pemerintah, katanya. (mrl)
Editor : Sri Agustini