KUPASONLINE.COM - Beberapa puluh warga mengepung sebuah ruko yang diduga menjadi kantor penagih utang (debt collector) di Dasana Indah, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.Kejadian ini terjadi pada malam Selasa hingga Rabu dini hari, 10 Januari 2024.
Dewi seorang warga setempat, mengungkapkan bahwa insiden ini dipicu oleh ketidakpuasan warga karena kendaraan mereka ditarik oleh debt collector."Mereka tidak terima karena motor ditarik, jadi warga berkumpul di sini karena kantor debt collector berada di tempat ini," ujar Dewi.
Dia melanjutkan bahwa bentrokan antara terduga penagih utang dan warga bukanlah yang pertama kali terjadi di lokasi tersebut.Seorang warga lain, Abdur menyatakan bahwa kelompok warga dan terduga penagih utang sudah bentrok pada siang hari sebelumnya.
"Warga dari kampung datang ke sini. Akses ditutup kemarin. Hingga malam ini masih ramai, bahkan sampai subuh," katanya.Kemudian Abdullah, seorang petugas Kelurahan Bojong Nangka, juga mengkonfirmasi bahwa kerusuhan terjadi sekitar pukul 01.00, tetapi tidak melibatkan bentrokan fisik. Mereka hanya berkumpul.Akibat peristiwa tersebut Polisi setempat turun tangan dan menintrograsi warga sekitar."Apa yang kalian inginkan?" tanya polisi yang ditirukan oleh Abdullah. Saya ingin (kelompok timur itu) keluar dari sini." jawab kelompok Babakan.
Akhirnya, aksi tersebut dapat diredam dan dibubarkan. Kelompok debt collector diamankan ke Polres Tangerang Selatan.Sepeda motor milik mereka dan hasil penarikan nasabah juga disita dan diamankan. Abdullah menyebutkan bahwa puluhan sepeda motor telah disita.
Hingga saat ini pernyataan resmi dari Kapolsek Kelapa Dua dan Kasi Humas Polres Tangerang Selatan belum ada. (*)
Editor : Sri Agustini