Daftar Pinjaman Online yang Dibungkus OJK Tahun 2023, Apakah Pinjolmu Termasuk?

×

Daftar Pinjaman Online yang Dibungkus OJK Tahun 2023, Apakah Pinjolmu Termasuk?

Bagikan berita
Geudng Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Katadata.co.id)
Geudng Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Katadata.co.id)

Tris menjelaskan bahwa sesuai ketentuan yang berlaku, izin usaha Danafix sebagai penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) telah dicabut.Itulah beberapa daftar pinjol yang ditutup OJK, apakah daftar di atas pernah Anda gunakan? Semoga artikel ini bermanfaat. (*)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini