KUPASONLINE.COM - Menurut Zigo Rolanda, ketua DPRD Solok Selatan, tujuan utama pemisahan Kabupaten Solok Selatan dari Kabupaten induknya adalah untuk meningkatkan kemandirian dan percepatan pelayanan publik.Yang lebih penting adalah untuk memaksimalkan potensi pengembangan wilayah untuk kesejahteraan penduduk Solok Selatan. Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Solok Selatan ke-20 Tahun 2024, Zigo Rolanda menyampaikan hal ini pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok Selatan pada Minggu, 7 Januari 2024.
Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan, Forkopimda Kabupaten Solok Selatan, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atau yang mewakili, Gubernur Sumatera Barat diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, dan Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat semuanya hadir dalam Rapat Paripurna.Menurut Zigo, memisahkan Kabupaten Solok Selatan dari Kabupaten Solok merupakan tugas yang sulit dan menghadirkan banyak pertimbangan dan hambatan.
Namun, pemisahan Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Solok dapat diwujudkan berkat perjuangan dan kerja keras yang sungguh-sungguh dari pejuang dan tokoh pemekaran yang tergabung dalam Badan Pengerak Pembentukan Kabupaten Solok Selatan (BP2KS2) dan dukungan kuat dari Bupati Solok saat itu, Bapak Gamawan Fauzi.Dengan demikian, lanjutnya, sejarah perjuangan dan semangat dari para tokoh-tokoh pemekaran tersebut, perlu di abadikan dan di dokumentasikan, agar dapat diketahui dan menjadi sumber motivasi bagi anak-anak sebagai generasi penerus Kabupaten ini.
Oleh sebab itu, kami menyambut baik ditulis dan diterbitkannya buku sejarah pemekaran Kabupaten Solok Selatan yang nanti dapat menjadi pegangan bagi kita semua. Berhubung beratnya perjuangan dari tokoh-tokoh pemekaran untuk mewujudkan Kabupaten Solok Selatan yang mandiri sebagai daerah otonom, maka sudah sepatutnya pada setiap Peringatan HUT Kabupaten Solok Selatan, kita sejenak bertafakur dan mendoakan para tokoh pemekaran Kabupaten Solok Selatan.Katanya Zigo lagi, waktu 20 tahun merupakan waktu yang terlalu singkat bagi daerah yang baru berdiri atau baru dibentuk. Belum banyak yang bisa dikerjakan untuk menjadikannya sejajar dengan Kabupaten/Kota lainnya yang telah lama berdiri.Namun demikian, itu bukan menjadi alasan bagi kita untuk terus bekerja menjadikan Kabupaten Solok Selatan semakin berkembang dan semakin maju dan kita bisa duduk sama rendah, tegak sama tinggi dengan kabupaten/kota lain yang telah lebih dahulu berdiri.Dari perspektif perencanaan pembangunan daerah, dua puluh tahun merupakan satu (satu) periodesasi dari pelaksanaan rencana pembangunan jangka panjang atau RPJPD, yang terdiri dari empat (empat) tahapan RPJMD.
Oleh karena itu, pada usia dua puluh tahun, kita pasti akan dapat melihat dan mengukur kemajuan yang telah dicapai dalam hal pembangunan, layanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.HUT Kabupaten Solok Selatan setiap tahun, khususnya HUT ke-20 tahun 2024, dapat digunakan sebagai kesempatan untuk menilai kinerja pembangunan daerah sejak pemisahannya dari Kabupaten Solok Selatan. (mrl)
Editor : Sri Agustini